Kamis, 9 April 2026

Bawaslu Sabu Raijua Ingatkan Jangan Manfaatkan Bantuan Bencana Sebagai Modus Kampanye

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sabu Raijua mewanti-wanti pasangan calon ( Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi pilkada 

POS-KUPANG.COM I BETUN--Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sabu Raijua mewanti-wanti pasangan calon ( Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua serta tim jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang ( PSU) tanggal 7 Juli 2021.

Bawaslu mengingatkan bahwa dalam PSU tidak ada yang namanya kampanye. Jangan memanfaatkan bantuan bencana seroja atau pandemi covid-19 sebagai modus Kampanye.

Inipun sudah disampaikan kepada paslon maupun tim pemenang. Apabila melanggar maka Bawaslu siap ambil tindakan tegas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua,  Yudi Tagi Huma menyampaikan ini kepada Pos-Kupang, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Terkait Kasus Pencabulan Balita, Kapolsek Kupang Tengah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Baca juga: Tim GCS Kota Kupang Bedah Rumah Warga Terdampak Bencana Siklon Seroja 

Dikatakan Yudi, terkait dengan penganggaran baik KPU, Bawaslu maupun Kepolisian dalam upaya suksesnya pelaksanaan PSU sudah tidak ada persoalan.

Khusus mengenai Ad Hoc baik KPU maupun Bawaslu, kata Yudi,  saat ini sudah berjalan. Masih sisa pengawas baik di PPS maupun KPPS akan dilihat kembali tanggal 20 Juni ini apakah masih memenuhi syarat ataupun ada yang sudah tidak mau lagi untuk diaktifkan kembali.

Dijelaskan Yudi bahwa pada PSU ini sudah ada aturan yang mengatur tidak ada yang namanya kampanye baik paslon maupun tim pemenang juga partai pengusung untuk tidak boleh ada gerakan yang berbau kampanye

"Saya tegaskan jangan ada gerakan atau kegiatan apapun yang bentuknya berkampanye. Dilarang keras sehingga masing-masing sadar diri. Jangan sampai ini menjadi persoalan dikemudian hari sehingga saya harap jangan dilakukan. Ada sanksi hukumnya sehingga saya minta paslon dan tim perhatikan ini," tegas Yudi.

Baca juga: Kodim 1618/TTU Menggelar Kegiatan Himpun dan Update Data Wanra

Baca juga: Kemenhub-Instansi Terkait Survai  Rute Bus  Kupang-Dili

Dirinya menggarisbawahi terkait bencana seroja dan covid-19 dimana banyak kerusakan rumah maupun warga kehilangan harta benda. Banyak bantuan dari warga Sabu Raijua yang berada di luar memang memberikan bantuan tetapi ini jangan lalu dipakai sebagai modus kampanye.

"Saya tegaskan bahwa jangan memanfaatkan bantuan sebagai modus kampanye. Inipun sudah kami sampaikan pada pertemuan dengan paslon maupun tim pemenangan paslon. Saya garisbawahi  jangan melakukan hal-hal berbau kampanye," ujar Yudi.

Tentang logistik, Yudi mengatakan saat ini sudah dikirim dari Surabaya, Jawa Timur  dan paling lambat tanggal 23 Juni seluruh logistik PSU sudah berada di Sabu Raijua. Saat ini yang belum masuk adalah surat suara sehingga diharapkan pekan ini sudah tiba sehingga dilakukan penyortiran, pemasukan logistik ke kotak suara dan pengepakan untuk dikirim ke PPK kemudian ke PPS.

Ditanya soal pemilih apakah masih tetap menggunakan DPT pada pilkada 9 Desember 2020, Yudi menegaskan bahwa yang berhak memilih di PSU adalah Pemilih DPT dan DPTb pada pilkada lalu.

"Jadi walaupun ada pemilih yang pas tanggal 7 Juli 2021 genap berusia 17 tahun tidak diperkenankan ikut memilih pada PSU ini. Ini larangan tegas yang wajib dipatuhi penyelenggara dalam hal ini KPU dan diketahui warga Sabu Raijua seluruhnya," pungkas Yudi.

Untuk diketahui, Mahkamah dalam pertimbangan hukum terhadap pokok permohonan menegaskan kembali permohonan PHP Bupati Sabu Raijua Tahkun 2020 yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Taken Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

Dalam perkara Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 Mahkamah menjatuhkan putusan mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved