Sabtu, 25 April 2026

Bawaslu Sabu Raijua Ingatkan Jangan Manfaatkan Bantuan Bencana Sebagai Modus Kampanye

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sabu Raijua mewanti-wanti pasangan calon ( Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi pilkada 

Mahkamah juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dengan hanya mengikutkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. dan Yohanis Uly Kale) dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Ir. Taken Radja Pono, M.Si. dan Herman Hegi Radja Haba, M.Si.).  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved