Tergiur Janji Pekerjaan dan Sepeda Motor, Gadis 14 Tahun di Surabaya jadi Korban Rudapaksa
Tergiur janji pekerjaan dan sepeda motor, Gadis 14 Tahun di Surabaya jadi korban rudapaksa
Tergiur Janji Pekerjaan dan Sepeda Motor, Gadis 14 Tahun di Surabaya jadi Korban Rudapaksa
POS-KUPANG.COM - Seorang gadis 14 Tahun di Surabaya menjadi korban rudapaksa.
Ia menjadi korban rudapaksa pemuda bernama Dedi (21) setelah tergiur dengan janji pelaku yang akan memberikan pekerjaan dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan polisi. Sementara korban yang masih di bawah umur dikembalikan ke orang tua.
Peristiwa itu berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial Facebook.
Keduanya kemudian saling berbalas pesan dan bertukar nomor telepon.
Setidaknya proses perkenalan itu berjalan hampir setahun, dan dengan bujuk rayu, Dedi berhasil mengambil hati FN.
Baca juga: Pria Asal Sragen Rudapaksa Keponakan Sampai Hamil, Putrinya juga Diintip dan Direkam saat Mandi
Baca juga: Ditinggal Isteri Kerja di Luar Negeri,Pria Ini Nekad Rudapaksa Ponakan,Ketahuan Karena Korban Hamil
Sekitar bulan Mei, Dedi meminta FN untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor.
Sesampainya di Surabaya, FN kemudian dijemput Dedi di Terminal Bungurasih.
Dari sana, Dedi mengajak keliling FN untuk sekedar mencari tempat tinggal.
Sesampainya di Rungkut, Dedi meminta FN untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu.
"Di sana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal."
"Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/6/2021).
Akhirnya, FN tinggal bersama dengan tersangka selama 17 hari atau setengah bulan lebih tanpa kejelasan akan pekerjaan yang dijanjikan.
Bahkan, uang saku milik FN dan Handpone-nya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan.
Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandung, Remaja di Jawa Timur Minta Saudaranya Merekam untuk Alat Bukti
Baca juga: Kasus Pembunuhan & Rudapaksa di NTT, Ayah Korban: Anak Kami Tidak Kembali Lagi Saat Ini
Tak hanya itu, FN juga disetubuhi berulang kali oleh Dedi.
Bahkan dalam sehari, FN disetubuhi Dedi sebanyak tiga kali bahkan lebih.
"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup," tambahnya.
Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya.
Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat.
Dari sana, FN dan Dedi dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka."
"Dari Polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, Dedi akhirnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(SURYAMALANG.COM/Firman)
Berita lain Terkait Pelecehan Seksual
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Berusia 14 Tahun, Gadis Kediri Jadi Budak Nafsu Selama Setengah Bulan, Tiap Hari Disetubuhi 3 Kali