Kasat Lantas Polres Ngada Imbau Orangtua Tidak Mengizinkan Anak Dibawah Umur Berkendara
Kasat Lantas Polres Ngada Imbau Orangtua Tidak Mengizinkan Anak Dibawah Umur Berkendara
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Kasat Lantas Polres Ngada Imbau Orangtua Tidak Mengizinkan Anak Dibawah Umur Berkendara
POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Lino De Jesus menghimbau kepada seluruh orangtua yang ada di Kabupaten Ngada supaya tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Himbauan tersebut disampaikan oleh kasat lantas menyusul kasus meninggalnya seorang pelajar SMA di Bajawa karena kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kampung Radha, Desa Bowali, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada pada, Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 12:30 Wita.
"Kami menghimbau kepada orangtua supaya tidak mengizinkan anaknya dibawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan sendiri," kata Iptu Lino kepada Pos Kupang melalui pesan singkat whatsApp, Minggu 13 Juni 2021.
Baca juga: Siaran Langsung Belanda Vs Ukraina Senin 14 Juni 2021 Kick Off 02.00 WIB, Cek Susunan Pemain
Baca juga: Pengelola Rumah Makan di Kota Kupang Langgar Prokes
Dijelaskannya, dengan tidak memberikan izin mengendarai kendaraan sendirian, maka dapat mencegah terjadinya kecelakaan kepada generasi muda.
"Dengan orangtua tidak memberikan izin kepada anaknya, maka orangtua turut menjaga anak-anaknya agar tidak terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Lino mengatakan, atas masalah tersebut pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya berlalu lintas.
"Kedepan kami akan sosialisakan kepada masyarakat pentingnya berlalu-lintas lebih khusus kepada anak dibawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Kilang Pertamina Cilacap Terbakar
Baca juga: Artis Indonesia Mendunia: Ayu Dewi Dapat Rejeki dari Berjuta Insan Dunia (Selesai)
Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, kecelakaan maut hingga pengendara meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Ngada, Jumat 11 Juni 2021. Kecelakaan mau tersebut menyebabkan seorang pelajar SMA di Kota Bajawa meninggal dunia setelah dilarikan di RSUD Bajawa.
Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Lino De Jesus mengatakan bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Kampung Radha, Desa Bowali, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada pada, Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 12:30 Wita.
Kejadian bermula ketika sepeda motor scoopy warna abu-abu tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Januario Imanuel Lusi (17) dengan memboncengi korban Devidson Wiliam Repu Petrus (17) bersama dengan sepeda motor CB 150 R warna hitam dengan nomor polisi DH 5387 C yang dikendarai Erikson Adoe (20) datang dari arah Bajawa ke arah Soa.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Kampung Radha, Desa Bowali, Kecamatan Bajawa, motor scoopy jatuh terseret di tikungan karena ada tumpahan pasir. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan muncul mobil Taf Rocky warna hitam dengan nomor polisi EB 7585 yang dikendarai oleh Erasmus Nono.
Karena sepeda motor melakukan pengereman mendadak dengan kondisi jalan tikungan dan terdapat tumpahan pasir, sepeda motor tersebut jatuh terpeleset ke arah sebelah kanan dan membentur roda depan bagian kanan mobil taf.
Dalam waktu yang bersamaan, datang dari arah belakang sepeda motor CB 150 R kaget sehingga ikut terjatuh. Kecelakaan maut tersebut disebabkan karena kelalaian dan kurang kehati-hatian dari pengendara sepeda motor scoopy tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada tangan kiri dan kanan, dan luka lecet pada leher. Korban menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Bajawa.