Nobar Liga EUROPA 2021, Polda NTT Akan Bubarkan Sekaligus Berikan Sanksi Bagi Pelanggar

nonton bareng dapat mengundang kerumunan yang akan beresiko tinggi terkait penyebaran virus Covid-19

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto. 

Nobar Liga EUROPA 2021, Polda NTT Akan Bubarkan Sekaligus Berikan Sanksi Bagi Pelanggar

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Polda NTT akan melakukan pembubaran bagi warga masyarakat yang kedapatan nonton bareng (Nobar) liga Eropa sekaligus akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar.

"Kita saat ini masih dalam masa PPKM, jadi bagi semua warga masyarakat agar mengambil sikap dalam menonton pertandingan liga Eropa dirumah saja," kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada POS-KUPANG.COM melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 12 Juni 2021 malam.

Krisna menyampaikan, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jadi diimbau agar masyarakat dapat menonton pertandingannya di rumah saja.

Baca juga: Kapolda NTT Silahturahim ke Mako Brigif 21/Komodo

Menurut dia, apabila masyarakat yang melakukan nonton bareng dapat mengundang kerumunan yang akan beresiko tinggi terkait penyebaran virus Covid-19, apalagi PPKM masih diberlakukan.

Selain itu, Kombes Pol. Krisna menyampaikan bahwa imbauan untuk membubarkan warga yang melakukan nobar pertandingan liga Eropa diberlakukan diseluruh polres jajaran di Wilayah NTT.

"Imbauan ini diberlakukan bagi seluruh polres di wilayah NTT," tegas dia

Kombes Pol. Krisna menegaskan apabila warga yang masih melanggar imbaun tersebut akan diberikan sanksi, tapi tergantung pelanngarannya dan pastinya akan tegas dengan sanksi yang tetap humanis.

"Tergantung bagaimana pelanggaran dan yang jelas tegas dan sanksinya tetap humanis dengan bersama-sama satgas Covid-19," tambah dia.

Baca juga: Polda NTT Lakukan Pengawalan 80 Vial Vaksin Sinovac saat Tiba di Bandara El Tari Kupang

Dia mengimbau supaya warga masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan diharapkan bersama-sama bertanggungjawab untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan bersama-sama bertanggungjawab untuk mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved