Anggota Komisi V DPRD NTT : Kekerasan Terhadap Guru Tidak Boleh Terjadi Lagi

kasus yang terjadi pada Selasa 8 Juni 2021 itu merupakan kasus yang sangat menghentak

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus 

Anggota Komisi V DPRD NTT : Kekerasan Terhadap Guru Tidak Boleh Terjadi Lagi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus Kekerasan terhadap guru yang berujung kematian sebagaimana dialami Kepala Sekolah Dasar Inpres Ndora I di Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Delvina Azi (59) tidak boleh terjadi lagi.

Kasus yang menyebabkan meninggalnya sang kepala sekolah itu  telah menjadi catatan hitam dunia pendidikan khususnya di NTT.

Anggota Komisi V DPRD NTT yang membidangi kesejahteraan rakyat, Emanuel Kolfidus  menyebut kasus yang terjadi pada Selasa 8 Juni 2021 itu merupakan kasus yang sangat menghentak dan mengagetkan seluruh masyarakat NTT. 

Pasalnya, pelaku, Didakus Dame (56), yang merupakan  orang tua siswa yang tega menikam kepala sekolah dengan sebilah sangkur hanya lantaran tersinggung anaknya dipulangkan dari sekolah akibat menunggak uang komite. Sebelumnya Didakus juga mengejar para guru lainnya.

“Kita berharap kasus semacam ini harus menjadi kasus pertama dan terakhir di NTT. Tidak boleh ada lagi kasus semacam ini,” ujar Emanuel kepada POS-KUPANG.COM.

Politisi PDIP itu mengaku, kasus semacam itu baru pertama ia dengar sepanjang hidupnya. Ia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. 

Baca juga: Vaksinasi Covid Gelombang Pertama Provinsi NTT Baru 30 persen 

Menurut Eman, persoalan terkait uang komite tersebut sebenarnya dapat  diselesaikan dengan sangat mudah. Sayangnya, orang tua siswa itu mengambil jalan pintas. 

Karena itu, Eman meminta semua pemangku kepentingan pendidikan untuk memperhatikan kejadian itu secara serius. 

Guru adalah pahlawan tanpa jasa dengan pengabdian yang paripurna. Namun pada banyak kasus dan banyak tempat, kesejahteraan para guru belum diperhatikan secara maksimal. Guru juga harus menanggung segala resiko hingga berujung hilang nyawa sebagaimana dalam kasus itu. 

“Kasus ini seharusnya membuka mata kita semua. Mulai dari menteri, pelaku pendidikan hingga masyarakat. Ini harus menjadi pertama dan terakhir kali dan tidak boleh terulang lagi,” kata Eman.

Baca juga: Vaksinasi Covid Gelombang Pertama Provinsi NTT Baru 30 persen 

Eman juga meminta agar semua pelaku pendidikan dan pemangku kebijakan harus mencari jalan keluar atas contoh kasus tersebut, bagaimana akses pendidikan dan kesehatan tidak sampai menimbulkan korban jiwa. "Negara harus hadir dalam dua kepentingan ini," tegas dia.

"Harus juga dicarikan jalan keluar lain soal kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan serta infrastruktur pendidikan yang tidak memberatkan orang tua, sisi lain adalah kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan," pungkas Eman. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, sejatinya ada ruang dialog yang selalu terbuka antara pihak sekolah dan orang tua melalui komite.

“Kita ikut berprihatin duka yang melanda sektor pendidikan. Ini menjadi wewenang bersama dalam permasalahan ini," ujar Linus Lusi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved