Anggota Komisi V DPRD NTT : Kekerasan Terhadap Guru Tidak Boleh Terjadi Lagi

kasus yang terjadi pada Selasa 8 Juni 2021 itu merupakan kasus yang sangat menghentak

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus 

Ia mengatakan, permasalahan yang dialami guru seperti itu harus dicermati secara baik. Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagekeo untuk mencermati secara komprehensif serta memberikan solusi demi  pemulihan harkat dan martabat kepada guru bersangkutan.

Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi sektor pendidikan sehingga perlu dicermati secara baik, arif dan bijaksana agar dapat ditemukan solusinya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved