Pernikahan Pasangan Beda Negara Afghanistan dan Sabu Raijua Indonesia Batal Karena Alasan Ini

Pernikahan Pasangan Beda Negara Afghanistan dan Sabu Raijua Indonesia Batal Karena Alasan Ini.

dok rudenim kupang
Kedua pasang kekasih beda negara AS (kanan), pengungsi asal Afghanistan yang menempati shelter di Kupang dengan EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua Provinsi NTT, Indonesia, saat di Kapal Cantika Lestari 9C dari Sabu Raijua ke Kupang. 

POSKUPANG.COM -  Cinta Pasangan Kekasih Beda Negara Afghanistan dan Sabu Raijua Indonesia Tak Bisa Disatukan dalam Pernikahan Karena Alasan Ini.

Kedua pasang kekasih beda negara itu adalah AS, pengungsi asal Afghanistan yang menempati shelter di Kupang dengan dan EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua Provinsi NTT.

Mereka akan melangsungkan pernikahan tanggal 10 Juni 2021 ini, namun akhirnya batal karena alasan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasalnya, pernikahan campur antar negara ini tidak bisa dilakukan karena calon pengantin pria, AS masih berstatus pengungsi dan tak memiliki surat-surat resmi sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan di Indonesia.

Padahal persiapan pernikahan di Gereja sudah dilakukan di Kabupaten Sabu Raijua oleh keluarga calon pengantin perempuan. Bahkan acara adat, Kenoto sudah berlangsung.

Informasi yang dihimpun pos-kupang.com menyebutkan, awal Juni atau beberapa hari sebelum pernikahan berlangsung, calon pengantin laki-laki yang adalah pengungsi asal Afghanistan itu sudah meninggalkan Hotel Lavender Kupang, tempat tinggalnya selama ini. AS kemudian berangkat ke Kabupaten Sabu Raijua. 

Karena beberapa hari tak kembali ke shelter, pihak rudenim mencari tahu keberadaan AS dan mengetahui bahwa AS akan melangsungkan pernikahan di Sabu Ruijua. Dan akhirnya pernikahan itu dibatalkan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi kupang Heksa Asik Soepriyadi, SH kepada pos-kupang.com, Senin (7/6/2021) tengah malam mengatakan, Senin (7/6/2021) 12.00 wita bertempat di Desa Raenalulu RT / RW 001 / 001, Kecamatan Sabu Barat , Kabupaten Sabu Raijua telah dilaksanakan penggalangan terhadap orang asing yang merupakan seorang imigran di bawah pengawasan imigrasi.

"Pers Sat IK menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang kejelasan status imigran tersebut karena statusnya yang masih dalam pengawasan Imigrasi dan tidak boleh melakukan perjalanan ke luar Kupang tanpa sepengetahuan Pihak Imigrasi," jelas Heksa.

Kedua pasang kekasih beda negara AS (kanan), pengungsi asal Afghanistan yang menempati shelter di Kupang dengan EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua Provinsi NTT, Indonesia, saat di Kapal Cantika Lestari 9C dari Sabu Raijua ke Kupang.
Kedua pasang kekasih beda negara AS (kanan), pengungsi asal Afghanistan yang menempati shelter di Kupang dengan EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua Provinsi NTT, Indonesia, saat di Kapal Cantika Lestari 9C dari Sabu Raijua ke Kupang. (dok rudenim kupang)

Berdasarkan hal tersebut, pada pukul 19.00 Wita Pers Sat IK bersama Ketua Klasis Sabu Barat atas nama Pdt Herison Here Wila, S.Th mengantar imigran tersebut bersama pacarnya ke Pelabuhan Seba untuk berangkat ke Kupang menggunakan jasa penyebrangan laut kapal Cantika Lestari 9C.

Pada pukul 21.00 Wita Kapal Cantika Lestari 9C berangkat dari pelabuhan Sabu Seba Menuju pelabuhan Tenau Kupang.

Dan kapal Cantika Lestari 9C telah bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang Selasa pagi.

Dan pengungsi dimaksud sudah dibawa ke rudenim Kupang. Pacar si pengungsi, EWR ikut mendampinginya hingga saat ini.  

Bagaimana pihak Rudenim Kupang bisa mengetahui rencana pernikahan pengungsi pria itu?

Heksa menjelaskan, selama ini para pengungsi diijinkan berpergian keluar di wilayah Kota Kupang dari jam 08.00 hingga 22.00 wita.

Kepala Rudenim Kupang, Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asep Supriadi, SH mengawasi pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021).
Kepala Rudenim Kupang, Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asep Supriadi, SH mengawasi pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved