Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Kades Letneo Dilaporkan ke Kejari TTU
Ketua BPD Desa Letneo, Paulus Ma'lafu, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, pembangunan Lapangan Bola Kaki hingga saat ini belum terealisasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Diduga Tilep Dana Desa, Mantan Kades Letneo Dilaporkan ke Kejari TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Diduga menilep dana desa mantan Kades Letneo, Kecamatan Insana Barat, Marianus Fkun dilaporkan oleh Ketua BPD bersama anggota ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Rabu, 02/06/2021.
Ketua BPD Desa Letneo, Paulus Ma'lafu, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, pembangunan Lapangan Bola Kaki hingga saat ini belum terealisasi.
Ia menambahkan, program penggalian Sumur Bor dalam APBDes tercantum juga rencana pembangunan yang mencakup rumah pompa, meteran dan tower. Namun, pekerjaan yang menggerus anggaran 100 juta lebih tersebut, hanya terealisasi pengeboran sumur tanpa fasilitas pendukung sebagaimana yang tercantum dalam APBDes
Menurutnya, Selain Sumur Bor, alokasi anggaran untuk BUMDES pada tahun 2015 sebanyak 55 juta, pada tahun 2016 sekitar 46 juta, tidak ada jenis usaha yang dilaksanakan.
Tidak hanya itu, penggalian 17 unit sumur ladang yang dikerjakan tidak berfungsi sama sekali.
Sementara pembangunan 1 unit posyandu tahun 2015 dengan pagu dana sebesar 55 juta tidak terealisasi hingga saat ini.
Ia menjelaskan, Mantan Kades Letneo sebelumnya diduga telah menyelewengkan dana desa tahun 2015. Oleh karena itu, mantan kades menggunakan anggaran tahun 2016 untuk melakukan program pembangunan yang ada pada tahun sebelumnya.
"Kami punya mantan itu, dia kerja karena sudah bikin rusak anggaran 2015, akhirnya dana 2016 dia tutup untuk kegiatan 2015. Program kegiatan tahun 2016 punya dia ambil Anggaran 2017 untuk kerja. Jadi, gali lobang tutup lobang," jelasnya.
Rencana pembangunan bahu jalan di sekitar pemukiman warga, lanjutnya, sampai sekarang sekitar 200 meter belum rampung.
Mantan Kades Letneo, Marianus Fkun saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin, 07/08/2021 menepis semua tudingan yang disampaikan kepada dirinya terkait penyalahgunaan anggaran dan rencana pembangunan yang belum terealisasi.
Meskipun begitu, ia mengakui bahwa ada beberapa item kegiatan yang tidak berhasil dikerjakan karena anggaran atas item pekerjaan tersebut, dialihkan untuk pembangunan yang lain.
Marianus juga mengakui bahwa, pembangunan sumur bor telah terealisasi namun belum dilakukan pengadaan tandon dan tower. Pasalnya, menurut penjelasan para pengebor sumur tersebut, jarak antara sumur bor dan pemukiman warga sangat jauh sehingga air tidak bisa ditarik dari sumur bor ke pemukiman warga.
Ia kembali menerangkan bahwa, realisasi program pembangunan lapangan bola kaki terlaksana. Tetapi, berdasarkan survey pertama yang berlokasi di sekolah, dinilai sangat mengganggu keamanan fasilitas pendidikan maka kemudian dipindahkan ke lokasi lain.
Marianus juga menepis tudingan terkait tidak terealisasinya pelaksanaan pembangunan Posyandu yang tertuang dalam APBDes 2015.