Sudah Enak Tak Mau Anak, Wanita 22 Tahun ini Buang Bayi karena Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah
Sudah enak tak mau anak, Wanita 22 Tahun ini buang bayi karena takut ketahuan hamil di luar nikah
Sudah Enak Tak Mau Anak, Wanita 22 Tahun ini Buang Bayi karena Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah
POS-KUPANG.COM - Warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar heboh dengan penemuan bayi di belakang rumah warga.
Setelah ditelusur, pelakunya adalah wanita 22 tahun bernama AZ.
Mirisnya lagi, saat warga heboh dengan penemuan bayi tersebut, AZ berpura-pura sebagai saksi mata.
Ibarat sudah enak tak mau anak, AZ membuang bayinya lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah.
Polsek Nglegok telah melimpahkan penanganan kasus pembuangan bayi tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.
Baca juga: Ditolak Panti Asuhan, Oknum Mahasiswa Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Pacarnya Berusia 15 Tahun
Baca juga: Kasus Buang Bayi di Kabupaten Sumba Timur Sudah Tahap Satu
Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri mengatakan saat ini AZ dan bayinya masih menjalani perawatan di Puskesmas Nglegok.
Menurutnya, AZ tega membuang bayinya yang baru dilahirkan karena takut kepada orang tuanya.
Sebab, AZ hamil sebelum menikah.
"Bapak bayinya tidak ada. Dia takut kepada orang tuanya. Dia mengaku melahirkan di rumah," kata Lahuri kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (5/6/2021).
Sesuai informasi, orang tuanya tidak tahu bila AZ terlibat hubungan terlarang sampai hamil.
"Tapi Unit PPA masih mendalami kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menemukan ibu bayi perempuan yang dibuang di pekarangan belakang rumah warga Desa Ngoran.
Ibu bayi ternyata orang yang pertama kali menemukan bayi perempuan tersebut.
Polisi menemukan ibu bayi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.