Tidak Ikut Ujian, 6 pelajar SMK Negeri 2 Soe Dinyatakan Tak Lulus

sudah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan keluarga dan pelajaran yang bersangkutan

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala SMK Negeri 2 Soe, Ayub Sanam 

Tidak Ikut Ujian, 6 pelajar SMK Negeri 2 Soe Dinyatakan Tak Lulus

POS-KUPANG. COM | SOE -- Akibat tidak mengikuti ujian akhir sekolah, enam pelajar SMK Negeri 2 Soe dinyatakan tidak lulus. Ke enam pelajar tersebut dinyatakan tidak  lulus karena tidak menyelesaikan pembelajaran dan mundur dari sekolah tanpa alasan.

Pihak Guru SMK Negeri 2 Soe  sudah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan keluarga dan pelajaran yang bersangkutan, namun keenamnya tetap tidak mau mengikuti ujian.

"Enam pelajar yang dinyatakan tidak lulus itu karena memang tidak ikut proses pembelajaran, bahkan tidak ikut ujian. Padahal sudah masuk daftar peserta ujian, ini yang kita sayangkan,” ungkap Ayub Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 5 Juni 2021.

Secara keseluruhan, jumlah peserta ujian akhir di SMK Negeri 2 Soe berjumlah 278 peserta dengan presentase kelulusan mencapai 97,9 persen atau 272 peserta dinyatakan lulus. Sedangkan presentase peserta yang tidak lulus yaitu 2,1 persen atau 6 peserta.

Dalam menentukan kelulusan dikatakan Ayub, pihaknya telah menetapkan empat persyaratan penentu kelulusan. Keempat syarat tersebut yaitu, peserta harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memiliki nilai sikap yang baik, ikut ujian sekolah dan mengikuti ujian kompetensi.

"Untuk tingkat kelulusan kita ada di angka 97,9 persen. Hanya enam peserta ujian akhir sekolah yang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi empat syarat kelulusan," paparnya.

Terpisah, Kepala SMK Negeri 1 Soe, Eduard Alle mengatakan, tingkat  kelulusan di SMK Negeri 1 Soe mencapai 99,34 persen dari total peserta sebanyak 302 peserta ujian akhir. Hanya dua orang peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti ujian.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan ditengah pandemi, Eduard mengaku pengumuman kelulusan dilakukan secara online melalui link https://forms.gle/Mr6oyemsn8wWNBXs9. Untuk mengetahui lulus tidaknya peserta ujian, bisa mengakses langsung ke Link tersebut dari rumah tanpa harus datang ke sekolah.

“Hanya dua peserta ujian yang tidak lulus karena tidak memenuhi kriteria penerus kelulusan, yaitu tidak mengikuti Ujian akhir Sekolah dan Ujian Kompetensi Keahlian,” pungkasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved