Kanis Soge: Semoga RDPU Bisa Hasilkan Rekomendasi Untuk Kepentingan Rakyat

Rapat Banmus DPRD Lembata telah menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Aktivis senior Kanisius Soge sedang berorasi saat aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Lembata Bersatu pada 20 Mei 2021 lalu. Kini massa aksi yang sama akan menyampaikan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Lembata, Kamis, 10 Juni 2021 mendatang. 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Rapat Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Lembata telah menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu pada Kamis, 10 Juni 2021 mendatang. 

Walau diawali dengan beda pendapat antara para anggota dewan, Jumat (4/6/2021), Ketua DPRD Lembata Petrus Gero telah menjatuhkan palu keputusan diadakannya rapat tersebut pekan depan.

Koordinator Umum Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, Kanisius Soge dan sejumlah perwakilan aliansi tampak hadir langsung di gedung dewan untuk mengikuti proses sidang badan musyawarah tersebut. 
Kanisius Soge menyambut baik keputusan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilaksanakan pekan depan. 

Dia berharap RDPU ini menghasilkan solusi dan keputusan demi kepentingan rakyat Lembata sesuai dengan sejumlah tuntutan yang disodorkan oleh aliansi pada saat aksi unjuk rasa, 20 Mei 2021 yang lalu.

Baca juga: Tanggapan Bupati Alor Terkait Penarikan Dukungan PDI Perjuangan

Baca juga: Mantan Kades Subun Bestobe, TTU Diduga Selewengkan Dana Desa

"Untuk dapatkan keputusan bersama nanti, agar bisa direkomendasikan ke mana nanti, itu berkembang dalam dialog nanti," kata Kanisius saat ditemui usai rapat banmus di Kantor DPRD Lembata, Jumat (4/6/2021).

Perihal adanya beda pendapat soal rapat komisi dan RDPU di antara para anggota dewan, Kanis menjelaskan, Aliansi Rakyat Lembata Bersatu sebelumnya sudah mengirim surat kepada lembaga DPRD Lembata perihal rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan anggota DPRD Lembata. Rapat ini, kata dia, akan membahas apa saja yang terjadi di tengah masyarakat Lembata.

"Kalau mereka berdebat lagi tentang ke komisi atau tidak, maka itu bukan ranah atau urusan kami (aliansi). Kebutuhan kami saat ini, rakyat datang bertemu dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD," kata aktivis senior di NTT tersebut.

Baca juga: Kartu Prakerja Berperan dalam Upskilling SDM & Ciptakan Lapangan Kerja Baru Guna Pulihkan Ekonomi  

Baca juga: Bupati Malaka jadi Pembicara Nasional Bahas Permasalahan Pascapemekaran Daerah Otonom

Menurut dia, kalau masih ada legislator yang ingin agar aliansi terlebih dahulu membawa aspirasi mereka dalam rapat komisi DPRD Lembata, maka itu artinya sudah berada di luar dari apa yang jadi permintaan mereka dalam surat yang diajukan kepada DPRD Lembata.

Alasannya, surat pemberitahuan dari aliansi bukan ditujukan ke komisi tertentu dalam lembaga legislatif.

"Kalau kami mau ke komisi maka kami akan bersurat ke komisi untuk rapat dengar pendapat dengan komisi," ujar Kanis.

Surat pemberitahuan yang mereka tujukan sudah jelas, lanjutnya, yakni meminta rapat dengar pendapat umum dengan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lembata.

Silang Pendapat DPRD Lembata Perihal RDPU Bersama Aliansi Rakyat Lembata Bersatu

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lembata, Jumat (4/6/2021) berlangsung alot karena terjadi silang pendapat saat membahas jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Rakyat Lembata Bersatu.

Agenda RDPU merupakan tindak lanjut dari audiensi Aliansi Rakyat Lembata Bersatu dengan 13 Anggota DPRD Lembata saat unjuk rasa pada 20 Mei 2021 yang lalu.

Selanjutnya, dalam rapat yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata tersebut, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero akhirnya mengetuk palu yang menyetujui diadakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu pada Kamis, 10 Juni 2021 mendatang. 

Keputusan ini diawali saling silang pendapat di antara para anggota dewan. Anggota DPRD Lembata, di antaranya Simon Beduli (Golkar), Imo Wulakada (Demokrat) dan John Atarodang (Gerindra) menginginkan terlebih dahulu diadakan rapat kerja komisi dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, dan bukannya RDPU terlebih dahulu.

Sebaliknya, anggota dewan lainnya, seperti Anton Leumara (Demokrat), Florentinus Pukan (PDIP), Yos Boli Muda (PKB), dan Alex Arakian (PKB) bersikeras supaya sebaiknya dilakukan RDPU dan bukan dialihkan lagi ke rapat komisi yang berbelit-belit prosesnya.

Rapat Komisi Atau RDPU

Anton Leumara mengungkapkan surat dari Aliansi Rakyat Lembata Bersatu itu jelas meminta supaya diselenggarakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pimpinan dan semua anggota DPRD Lembata. Bukannya rapat komisi lagi.

"Mereka (aliansi) itu sama dengan kelompok masyarakat lain. Tidak usah di komisi lagi. Kalau ke komisi itu artinya kita cuci tangan juga. Supaya ini tidak bertele-tele," tegas Anton Leumara.

"Ini kalau belasan tuntutan itu kita bawa ke komisi dulu repot juga. Kita harus bahas satu per satu per komisi lagi. Kalau di komisi III saya tolak, karena paling kami tiga orang saja yang hadir," ungkapnya.

Menurut Anton, pada tanggal 20 Mei 2021 lalu, sebanyak 13 orang Anggota DPRD Lembata sudah menandatangani kesepakatan dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu untuk melakukan RDPU dan bukan rapat komisi. Namun, dia malah heran ketika rapat badan musyawarah (banmus) ada anggota dewan yang justru mengalihkannya ke rapat komisi lagi. 

Hal senada juga diungkapkan Florentinus Pukan, yang meminta supaya dilakukan RDPU dan bukan rapat komisi lagi bersama aliansi. 

"Jangan lagi geser ko komisi, kita RDPU dengan aliansi dan jangan bertele tele lagi lempar ke komisi," katanya.

John Atarodang mengusulkan supaya aliansi lebih dahulu melewati tahapan rapat bersama komisi supaya permasalah yang dibahas lebih detail sesuai dengan tuntutan aliansi saat melakukan unjuk rasa. Padahal, Politisi Partai Gerindra ini absen saat perwakilan aliansi melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Lembata.

"Kalau RDPU paling kita dengar dan tidak ada penjelasan lagi. Sebaiknya kembali ke komisi lalu kita minta OPD terkait untuk terlibat. Nanti tidak ada hasil kalau RDPU," katanya.

Argumentasi yang sama juga diutarakan oleh Politisi Demokrat Imo Wulakada.  "Ke komisi supaya poin-poin tuntutan itu dibahas. Kalau RDPU terus agendakan lagi ke komisi, nanti dobel," ungkap Imo.

Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lembata DPRD Lembata dan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu pada Kamis, 10 Juni 2021.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved