Kanis Soge: Semoga RDPU Bisa Hasilkan Rekomendasi Untuk Kepentingan Rakyat
Rapat Banmus DPRD Lembata telah menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Keputusan ini diawali saling silang pendapat di antara para anggota dewan. Anggota DPRD Lembata, di antaranya Simon Beduli (Golkar), Imo Wulakada (Demokrat) dan John Atarodang (Gerindra) menginginkan terlebih dahulu diadakan rapat kerja komisi dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu, dan bukannya RDPU terlebih dahulu.
Sebaliknya, anggota dewan lainnya, seperti Anton Leumara (Demokrat), Florentinus Pukan (PDIP), Yos Boli Muda (PKB), dan Alex Arakian (PKB) bersikeras supaya sebaiknya dilakukan RDPU dan bukan dialihkan lagi ke rapat komisi yang berbelit-belit prosesnya.
Rapat Komisi Atau RDPU?
Anton Leumara mengungkapkan surat dari Aliansi Rakyat Lembata Bersatu itu jelas meminta supaya diselenggarakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pimpinan dan semua anggota DPRD Lembata. Bukannya rapat komisi lagi.
"Mereka (aliansi) itu sama dengan kelompok masyarakat lain. Tidak usah di komisi lagi. Kalau ke komisi itu artinya kita cuci tangan juga. Supaya ini tidak bertele-tele," tegas Anton Leumara.
"Ini kalau belasan tuntutan itu kita bawa ke komisi dulu repot juga. Kita harus bahas satu per satu per komisi lagi. Kalau di komisi III saya tolak, karena paling kami tiga orang saja yang hadir," ungkapnya.
Menurut Anton, pada tanggal 20 Mei 2021 lalu, sebanyak 13 orang Anggota DPRD Lembata sudah menandatangani kesepakatan dengan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu untuk melakukan RDPU dan bukan rapat komisi. Namun, dia malah heran ketika rapat badan musyawarah (banmus) ada anggota dewan yang justru mengalihkannya ke rapat komisi lagi.
Hal senada juga diungkapkan Florentinus Pukan, yang meminta supaya dilakukan RDPU dan bukan rapat komisi lagi bersama aliansi.
"Jangan lagi geser ko komisi, kita RDPU dengan aliansi dan jangan bertele tele lagi lempar ke komisi," katanya.
John Atarodang mengusulkan supaya aliansi lebih dahulu melewati tahapan rapat bersama komisi supaya permasalah yang dibahas lebih detail sesuai dengan tuntutan aliansi saat melakukan unjuk rasa. Padahal, Politisi Partai Gerindra ini absen saat perwakilan aliansi melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Lembata.
"Kalau RDPU paling kita dengar dan tidak ada penjelasan lagi. Sebaiknya kembali ke komisi lalu kita minta OPD terkait untuk terlibat. Nanti tidak ada hasil kalau RDPU," katanya.
Argumentasi yang sama juga diutarakan oleh Politisi Demokrat Imo Wulakada. "Ke komisi supaya poin-poin tuntutan itu dibahas. Kalau RDPU terus agendakan lagi ke komisi, nanti dobel," ungkap Imo.
Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lembata DPRD Lembata dan Aliansi Rakyat Lembata Bersatu pada Kamis, 10 Juni 2021. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)