Hasil Rapid Haryanto Berbeda di Tiga Laboratorium, Dinkes Sikka Beri Teguran dan Sidak

Hasil rapid test Egenius Haryanto Nong Rudi, warga Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka berbeda usai dilakuka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus 

Hasil Rapid Haryanto Berbeda di Tiga Laboratorium, Dinkes Sikka Beri Teguran dan Sidak

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Hasil rapid test Egenius Haryanto Nong Rudi, warga Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka berbeda usai dilakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium yang ada di Kota Maumere.

Hasil tiga laboratorium yang berbeda atas Haryanto itu membuat Dinkes Sikka kini sedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada tiga labotorium dan semua labotarium yang ada di Kabupaten Sikka.

Yang mana Dinkes Sikka akan memberikan sanksi tegas kepada tiga labotarium yang melakukan kesalahan prosedur. Dinkes Sikka juga sudah mengeluarkan surat peringatan keras pada tiga labotarium yang memeriksa Haryanto.

Jika dalam hasil sidak dan pendalaman ada kesalahan pada sistem dan alat serta SDM maka sanksi terberat dengan pencabutan ijin.

Baca juga: Tabrak Truk Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tewas Ditempat

Demikian penjelasan Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (3/6/2021) siang.

Ia menjelaskan, sesuai standar operasional pelayanan (SOP) harus laboratorium yang memeriksa Haryanto saat melakukan rapid test harus mengupload ke dalam sistem atau group yang sudah dibentuk.

Pengupload ini penting agar laboratorium yang lain tidak boleh melakukan pemeriksaan rapid test lagi kepada Haryanto.

“Di sini terjadi kesalahan karena labotarium yang pertama memeriksa Haryanto tidak menginput laporan ke sistem sehingga tidak terbaca lalu laboratorium yang lain memeriksa orang yang sama dengan hasil berbeda-beda. Maka itu, kami sedang dalam dalam proses sidak sehingga bisa mengetahui kenapa ini bisa terjadi.

Kalau merujuk pada ketentuan harus Haryanto tidak boleh melakukan pemeriksaan di tempat lain karena hasil pemeriksaan sudah ada di laboratorium yang pertama . Ini yang sedang kita dalami. Tetapi prosedur siapa pun orang yang diperiksa nama dan nomor induk KTPnya harus diinput lalu dikirim ke group yang masuk ke sistem yang ada di Dinkes Sikka. Kalau sudah ada pastinya orang yang sama yang mau meminta rapid test tidak akan dilayani karena hasilnya sudah ada,” kata Petrus.

Ia menjelaskan , pihak Dinkes Sikka masih bekerja mengecek semua prosedur kerja termasuk alat yang digunakan apakah sesuai tidak. Namun perlu diketahui semua laboratorium di Sikka semuanya memilikki standar.

“Di Sikka ini ada 11 laboratorium dan semua sesuai standar. Kami dari dinkes yang keluarkan rekomendasi laboratorium . Pada 11 laboratorium ini bisa melakukan rapid test,” ujar Petrus.

Ia menjelaskan, Dinkes Sikka tetap mengimbau warga tetap tenang karena prosedur penanganan Covid-19 tetap berjalan sesuai SOP.(ris)

Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus
Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus (POS-KUPANG.COM/ARIS NINU)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved