Curi HP Anggota Polri di Mushola, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Serigala Polres Kupang

FB alias Frengki (25), pemuda di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari tim Serigala Satuan Reskrim Polres Kup

Editor: Ferry Ndoen
Kompas.com
ilustrasi oknum pelaku begal yang diborgol polisi di Bali 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphoe miliknya.

Setelah dimintai keterangan, Frengky mengakui semua perbuatannya mencuri di Mushola dan seputaran Mako Polres Kupang.

"Kita amankan barang bukti 1 buah handphone korban merk xiomi," ujar Paur Humas Polres Kupang.

Frengki kemudian dibawa ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun ditahan polisi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Foto ilustrasi borgol
Foto ilustrasi borgol (KOMPAS.com/Josephus Primus)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved