Prostitusi
Pasangan Suami Istri di Ciputat Bagi Peran Saat Jalankan Bisnis Prostitusi, Gadis Remaja Korbannya
Tak hanya merekrut gadis belia, keduanya pun menyediakan kamar indekos untuk korbannya melayani pria hidung belang. Terungkapnya kasus ini berawal dar
POS-KUPANG.COM, TANGERANG SELATAN - Pengakuan seorang korban berinisial A yang masih berusia 16 tahun, pasangan suami istri di Ciputat ini berhasil diamakan petugas.
Pasangan suami istri berinisial FM (20) dan BS (21) ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keduanya diketahui menjadi perekrut gadis belia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatran, Banten.
Baca juga: Artis FTV Patok Harga Rp 20 Juta Sekali Kencan dalam Bisnis Prostitusi,Ungkap Sosok ini Yang Chek In
Tak hanya merekrut gadis belia, keduanya pun menyediakan kamar indekos untuk korbannya melayani pria hidung belang.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan korbannya berinisial A yang masih berusia 16 tahun.
Korban diam-diam menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani, Sabtu 29 Mei 2021 malam.
Baca juga: Bisnis Prostitusi Online Terungkap, Sediakan 600 Cewek Cantik, Pelanggannya Pakai Mobil Plat Merah
Ia memberi petunjuk lokasi sebuah indekos tempatnya berada.
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos tersebut, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), malam itu juga.
Saat sang ayah membuka pintu, A dalam kondisi disekap di dalam lemari dan pasutri muncikari itu bersembunyi di balik pintu.
A hendak dibawa ke suatu tempat berkaitan dengan perdagangan orang.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian.
Baca juga: 20 Tahun, Bu Mamik Ditangkap Polisi Lantaran Jajal Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat
Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.
Sang ayah melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.
Pihak keluarga mengungkapkan, A sudah jarang pulang sejak habis lebaran atau pertengahan Mei 2021.