Artis FTV Patok Harga Rp 20 Juta Sekali Kencan dalam Bisnis Prostitusi,Ungkap Sosok ini Yang Chek In

Kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis di Indonesia tak juga selesai setelaa Vanessa Angel ditangkap dan masuk penjara

Editor: Alfred Dama
TribunLampung.com
Artis VS saat diamankan polisi di Lampung. 

Artis FTV Patok Harga Rp 20 Juta Sekali Kencan dalam Bisnis Prostitusi, Ungkap Sosok ini Yang Chek In 

POS KUPANG.COM -- Kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis di Indonesia tak juga selesai setelaa Vanessa Angel ditangkap dan masuk penjara

Kini ada saja artis yang tak kapok dalam bisnis haram tersebut. 

Pemain FTV Vernita Syabilla membongkar sosok pengusaha yang memakai jasanya dalam kasus prostitusi online artis di Lampung.

Vernita Syabila menjadi saksi dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim, yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung , Selasa (24/11/202).

Baca juga: Nikita Mirzani Berseteru dengan Pendukung Rizieq Shihab, Ahli Tarot Ingatkan Hati-hati,Ada Peti Mati

Baca juga: Ejek Brimob dengan Sebut Kacung China, Pria ini Ketakutan Hingga Minta Maaf, Kini Terancam Penjara

Baca juga: Rizky Billar Beli Apartemen Rp2 Miliar buat Lesty Kejora Padahal Belum Jadian,Ivan Gunawan Bikin ini

Baca juga: Pria Ini Pergeko Istri Diranjang Bersama Pria Lain, Hukuman Mengerikan pada Istrinya yang Selingkuh

Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor Hingga Penyakitnya Dianggap Karma, Feby Febiola Beri Tanggapan Ini 

Baca juga: Istri Edhy Prabowo yang Cantik  Awet Muda Bak Bidadari, Sayangnya Ikut Ditangkap KPK Bersama Suami

Dalam kesaksiannya, Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.

Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.

Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim.

"Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa.

"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved