Prostitusi
Pasangan Suami Istri di Ciputat Bagi Peran Saat Jalankan Bisnis Prostitusi, Gadis Remaja Korbannya
Tak hanya merekrut gadis belia, keduanya pun menyediakan kamar indekos untuk korbannya melayani pria hidung belang. Terungkapnya kasus ini berawal dar
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, pihaknya sudah menangkap pasutri sindikat muncikari itu.
"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua, dua orang, pasutri itu," ujar Iman melalui sambungan telepon, Senin 31 Mei 2021.
Iman lebih lanjut menjelaskan, FM bertugas merekrut PSK, sedangkan BS bertugas mencari pelanggan pria hidung belang.
Baca juga: Satpol PP Gerebek Bisnis Prostitusi, Curhatan PSK: Main Selama 15 Menit Bayar Rp 1,5 Juta, Astaga!
"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," ujar Iman.
A dijajakan sebagai PSK untuk berkencan di indekos dan sudah berlangsung beberapa kali.
"Iyalah sudah beberapa kali, dua, tiga kali dijual sama itu," ujar Iman.
"Laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya," tambahnya.
Baca juga: Ini Pesan Sosiolog untuk SPG dan Model Cantik Agar Tak Terjerumus Bisnis Prostitusi
Pihak kepolisian juga akan mengusut dugaan penganiayaan terhadap A berdasarkan kondisi lebam A saat dijemput keluarganya.
"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya kita ini, kita junctokan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, menjelaskan, pasutri itu dijerat pasal TPPO dan perlindungan anak.
Ancaman hukumanpun masih menunggu hasil visum korban.
"Pasal yang ditersangkakan itu kan TPPO dan atau Pasal 80 Perlindungan Anak. Jadi kita memang fokus pemenuhan keduanya," ujar Angga dihubungi terpisah.
Baca juga: Mucikari RA Lupa Nama-nama Artis yang Terlibat Bisnis Prostitusinya
Aparat juga akan mendalami dugaan adanya korban perdagangan orang lainnya.
"Kalau TPPO enggak mesti lebih dari satu orang, satu orang pun sudah bisa disebut TPPO. Nanti kita dalami apakah ada korban lain," kata Angga. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Pasutri Sindikat Muncikari Perekrut Gadis di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK & Tribunnews.com dengan judul Pasangan Suami Istri Berbagi Peran Jalankan Bisnis Prostitusi di Ciputat, Korbannya Gadis Remaja