Ketua DPRD Kota Kupang Berharap Polemik Internal Bisa Difasilitasi Gubenur NTT 

waktu pembahasan anggaran lalu dapat terselesaikan secara baik saat difasilitasi gubernur NTT

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudoe.  

Ketua DPRD Kota Kupang Berharap Polemik Internal Bisa Difasilitasi Gubenur NTT 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Persoalan intenal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang yang turut menyebabkan tidak berjalannya proses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Kupang tahun 2020 terus bergulir dan diharapkan adanya penyelesaian yang baik dari konflik ini. 

Ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, polemik tersebut  diyakini bisa terselesaikan. Pasalnya, persoalan ini telah disampaikan ke gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat

"Saya yakin dengan difasilitasi pak gubernur semua bisa terselesaikan," kata, Jumat, 28 Mei 2021.  

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang, Harap Masyarakat Tetap Jaga Suasana Kondusif 

"Saya yakin dan percaya  dengan difasilitasi gubernur semua bisa terselesaikan.Sudah pernah satu kali  pada waktu pembahasan anggaran lalu dapat terselesaikan secara baik saat difasilitasi gubernur," sambungnya. .

Yeskiel menyebutkan, menyangkut keterlambatan dan hal lain, masih terdapat ruang kompromi demi kepentingan kelanjutan sidang LKPj ini. Apa lagi, menurutnya, ditengah berbagai bencana yang mendera NTT, seharusnya polemik semacam ini bisa diselesaikan dengan baik.    

Anggota DPRD kota Kupang saat menggelar jumpa pers di hotel Nelayan kota Kupang. 
Anggota DPRD kota Kupang saat menggelar jumpa pers di hotel Nelayan kota Kupang.  (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

Menurutnya, surat ke gubernur NTT, berkaitan dengan munculnya polemik saat proses pembahasan LKPJ, sehingga dengan adanya surat tersebut dan waktu yang sempit ini, kisruh ini segera teratasi.   

Baca juga: Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang Tunggu Laporan Atas Polemik Ucapan SARA

"Intinya saya mau yang baik-baik saja, dan saya tidak mau buat persoalan disini, namun semua saya yakin di faslitasi pak gubernur semua  bisa terselesaikan," ujarnya. 

Sebelumnya,  Yeskiel Loudoe usai menerima demonstran dari Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang mengatakan terkait dengan kelanjutan sidang akan dibicarakan lebih lanjut. 

"Tidak ada hal yang luar biasa, mari kita berdiskusi. Saya jaga ini lembaga, nanti berdebat lagi, berdebat lagi, tidak akan habis. Nanti kita bicarakan, kalau bisa kenapa tidak," katanya, Kamis 27 Mei 2021 di gedung DPRD kota Kupang. 

Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021. (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

Dia mengungkapkan, proses sidang masih ada waktu, namun demikian ia mengaku akan melihat lebih jauh terkait dengan proses kelanjutan sidang ini. 

Baca juga: PMKRI Kupang Minta Polisi Usut Rekaman Dugaan Pernyataan SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

Yesikel menyampaikan keterlambatan ini merupakan tanggungjawab bersama dan bukan merupakan tanggungjawab ketua DPRD kota Kupang semata. 

"Kalau teman-teman tidak niat ya jangan persalahkan satu to," tegasnya. 

Ia menyebutkan, bila proses sidang telah sesuai dengan batas akhir jadwal sidang, DPRD dianggap menerima dan menyetujui LKPj walikota Kupang tahun 2020 tanpa rekomendasi apapun. 

Mosi, kata dia, tidak bisa dipisahkan dari proses LKPj dikarenkan adanya mosi ini muncul ketika adanya pemabahasan LKPj dan itu juga yang menyebabkan peserta sidang tidak quorum. 

"Sebagai pimpinan, saya panggil teman-teman. Skors tiga kali tidak jadi, saya panggil melalui fraksi juga tidak mau ya sudah begitu to, saya sudah berupaya," tandasnya.  (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved