Selasa, 21 April 2026

PMKRI Kupang Minta Polisi Usut Rekaman Dugaan Pernyataan SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

pihaknya menduga bahwa pernyataan yang mengandung isu SARA yang sedang beredar luas di media sosial

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua PMKRI Cabang Kupang, Alfred Saunoah (kanan) 

PMKRI Kupang Minta Polisi Usut Rekaman Dugaan Pernyataan SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Beredar rekaman diduga berisi suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe. Rekaman yang berisi pernyataan  yang diduga berbau SARA itu menyebar di publik sejak Jumat 28 Mei 2021.

Menanggapi viralnya pernyataan tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius meminta klarifikasi dari Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. 

Ketua PMKRI Cabang Kupang, Alfred Sounoah mengatakan, pihaknya menduga bahwa pernyataan yang mengandung isu SARA yang sedang beredar luas di media sosial merupakan suara dari ketua DPRD kota Kupang yeskiel Loudoe. 

Pernyataan tersebut, kata Alfred, sangat meresahkan dan bisa menimbulkan konflik horizontal di antara masyarakat Kota Kupang. "Kita meminta ketua  DPRD kota Kupang untuk mengklarifikasi pernyataan yang beredar ini," kata Alfred. 

Baca juga: Hari Reformasi, PMKRI Kupang Gelar Mimbar Bebas Tuntut Pemerintah Perhatikan Masyarakat Tertindas

Menurutnya, seorang public figure semestinya memberikan edukasi dalam memberikan pernyataan publik bukan malah sebaliknya memicu provokasi sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya konflik antar suku agama ras dan sebagainya. 

Ketua Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Kupang, Rino Sola.
Ketua Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Kupang, Rino Sola. (POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI)

PMKRI Kupang mendesak, apabila dalam waktu 2 x 24 jam, Ketua DPRD Kota Kupang tidak mengklarifikasi pertanyaannya maka PMKRI akan melakukan aksi dengan mendatangi langsung kantor DPRD kota kupang dan sekaligus melaporkankan kepada pihak pihak berwajib untuk diusut tuntas. 

PMKRI Kupang juga meminta agar DPC PDIP Kota Kupang dan DPD I PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur melakukan evaluasi dan juga memberikan sanksi yang tegas terhadap kadernya yang melacuri kerukunan umat beragama di kota Kupang dan NTT. 

Selain itu, PMKRI Kupang meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas persoalan tersebut sehingga tidak terciptanya  konflik di tengah masyarakat. "Siapapun yang membuat pernyataan yang mengandung isu SARA ini harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena ini mencederai kerukunan umat beragama yang sudah terbangun sejak dahulu dan mencederai Pancasila," ujar Alfred. 

Aktivis Amara Kupang saat melakukan demonstrasi di Depan Kapolda NTT terkait dugaan pemukulan oknum anggota Satlantas Polres Kupang kepada Ketua PMKRI Kupang di Kantor Satlantas pada Sabtu (17/1/2020).
Aktivis Amara Kupang saat melakukan demonstrasi di Depan Kapolda NTT terkait dugaan pemukulan oknum anggota Satlantas Polres Kupang kepada Ketua PMKRI Kupang di Kantor Satlantas pada Sabtu (17/1/2020). (ISTIMEWA/AMARA untuk POS-KUPANG.COM)

Baca juga: PMKRI Kupang Bentuk Posko Perjuangan Buruh NTT 

Sebelumnya, persoalan tersebut juga mendapat respon Forum Pemuda NTT. Forum Pemuda menilai pernyataan ketua DPRD Kota Kupang itu mencerminkan rendahnya pemahaman keberagaman yang dimilikinya. Karena itu, Forum Pemuda NTT meminta untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. 

"Pernyataan Ketua DPRD kota ini kita Nilai Sebagai Rendahnya Pemahaman Keberagaman.Pernyataan ini membuat luka bagi segenap masyarakat NTT," ujar ketua Forum NTT, Bedi Roma kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 27 Mei 2021.

Forum Pemuda NTT, kata Roma, meminta Ketua DPRD Kota mengklarifikasi pernyataannya agar tidak menuai polemik di masyarakat terkait pertanyaan itu.

"Beliau kan pejabat publik dan pernyataannya yang berbau rasis ini menggambarkan dirinya sebagai pejabat publik yang tidak memahami konstitusi," beber dia.

Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021. (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

Baca juga: Tunggu Kapolri di Gerbang Polda NTT, Aktivis PMKRI Kupang Minta Copot Kapolres Manggarai Barat

Bedi  menilai, Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi NTT merupakan kota yang heterogen karena terdiri dari berbagai macam suku agama ras dan golongan serta latar belakang sehingga semuanya merupakan warga yang sama kedudukannya di hadapan hukum dan perundangan. 

"Kota Kupang ini milik semua orang dari berbagai macam suku dan agama serta latar belakangnya masing. Kita dari Forum Pemuda NTT minta untuk segera melakukan klarifikasi atas pernyataan ini," tegas dia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved