Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang Tunggu Laporan Atas Polemik Ucapan SARA
badan kehormatan (BK) dapat melihat dan mengambil sikap atas pernyataan yang disampaikan dengan suara mirip ketua DPRD.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang Tunggu Laporan Atas Polemik Ucapan SARA
POS-KUPANG.COM | KUPANG --Menggelindingnya 'bola panas' tentang pernyataan berbau SARA (Suku, Ras, dan Agama, red) yang diduga diucapkan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Yeskiel Loudoe, menyebabkan kegaduhan di publik kota Kupang.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Kupang, Zeyto Ratuarat, yang dikonfirmasi pos Kupang perihal pernyataan tersebut, mengaku belum bisa memberikan jawaban dikarenakan akan ada laporan resmi dari 13 anggota DPRD kota Kupang.
"Ada 13 anggota DPRD yang hari Senin akan melapor ke badan kehormatan. Supaya jadi indepedensi, nanti saya bersikap hari Senin," ucapnya ketika dihubungi pos Kupang, Sabtu 28 Mei 2021.
Dia menejalaskan, dari beberapa pemberitaan yang ia peroleh terdapat 13 anggota DPRD kota Kupang menggelar jumpa pers di hotel Nelayan, pada Sabtu 28 Mei 2021 dan telah bersikap untuk melaporkan hal ini ke BK pada Senin 1 Juni 2021 mendatang.

Sebelumnya, anggota DPRD kota Kupang Anggota DPRD kota Kupang, Tellendmark J Daud mengajak warga untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak terprofokasi atas dugaan pernyataan dari ketua DPRD yang berbau sara tersebut.
"Saya sebagai wakil rakyat tentunya mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga suasana tetap kondusif, sebab apa yang disampaikan Ketua DPRD mungkin saja terbawa emosi hingga ada kata-kata yang diduga bisa mempengaruhi hubungan persaudaraan, dan juga rasa toleransi kita yang selama ini sudah terjalin baik di kota Kupang, sebagai Kota Kasih tetap terjaga," katanya, Sabtu, 29 Mei 2021.

Berkaitan dengan hal ini, badan kehormatan (BK) dapat melihat dan mengambil sikap atas pernyataan yang disampaikan dengan suara mirip ketua DPRD.
Dia menyebutkan, 'bola panas' yang menggelinding di tengah publik merupakan buntut dari aksi demonstrasi dari Aliansi Rakyat Kota Menggugat (Sikat) Kupang pada Kamis 27 Mei 2021 lalu.
Pernyataan tersebut, baginya merupakan pernyataan pribadi dari oknum tersebut. Pasalnya, diterangkannya, di DPRD kota Kupang sendiri tidak ada rapat bersama.
Senada, anggota DPRD lainnya, Yuven Tukung, mengatakan pihaknya tetap taat pada konstitusi dan undang-undang serta nilai-nilai Pancasila sesuai dengan sumpah dan janji ketika dilantik menjadi anggota DPRD.
"Tidak ada harapan lain ditengah situasi yang sedang berkembang ini, selain meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprofokasi dan tidak terpengaruh," imbau politisi Nasdem ini.
Dia juga berharap kepada pengguna media sosial (medsos) untuk lebih bijaksana menyikapi pernyataan ini. Ia pun menghargai jika adanya proses hukum yang dilakukan dikemudian hari.
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan maaf, sekalipun ini atas nama pribadi. Kami tetap junjung tinggi bangunan politik sebagaimana kami nyatakan dalam sumpah diawal menjadi anggota DPRD," tandasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)