Pemkab Sumba Timur Refocusing Dana Penanganan Covid-19 Rp 62 Miliar
pemerintah setempat kembali melakukan refocusing. Sementara Dana awal Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10,5 miliar.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Sumba Timur Refocusing Dana Penanganan Covid-19 Rp 62 Miliar
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur melakukan refocusing dana Rp 62.046.257.274 atau Rp 62 miliar.
Anggaran puluhan miliar ini untuk penanganan Covid-19 di Sumba Timur.
Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H,M.Si, Jumat 28 Mei 2021.
Menurut Domu, untuk penanganan Covid-19 di Sumba Timur tahun 2021, pemerintah setempat kembali melakukan refocusing. Sementara Dana awal Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10,5 miliar.
"Kita punya BTT awal sebesar Rp 10.547.566.603. Dana ini kita alokasikan untuk penanganan Covid-19," kata Domu.
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Sumba Timur 7 Kali Perpanjang PPKM
Dijelaskan, selain BTT Rp 10 miliar lebih itu, pihaknya melakukan refocusing lagi sebesar Rp 51.498.690.671 atau Rp 51.4 miliar
"Jadi kita tambah hasil refocusing Rp 51.498.690.671 sehingga total Total Rp 62.046.257.274," katanya.
Dikatakan, dalam pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19, dirinya meminta telaahan staf sehingga semua anggaran bisa digunakan secara bertanggung jawab.
"Dari hasil telaah staf itu, kita keluarkan surat keputusan penetapan BTT untuk penanganan Covid-19 di Sumba Timur," ujarnya.
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19 Pemkab Sumba Timur Terus Perpanjang PPKM
Dikatakan, dana yang disiapkan itu akan digunakan untuk beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan, RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Dinas Sosial dan BPBD.
"Dinas Kesehatan dan RSUD penanganan kasus Covid-19, Dinas Sosial (pemakaman) dan BPBD untuk penyemprotan disinfektan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)