Sikat Desak DPRD Kota Kupang Lanjut Sidang
Aliansi Rakyat Kota Menggunggat ( Sikat) Kota Kupang demonstrasi di gedung DPRD Kota Kupang
"Politik kompromistis bukan berarti win-win solusi, namun upaya untuk mempertemukan persamaan dan mengurangi perbedaan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka dampaknya secara politis dapat menimbulkan trasy publik," ujarnya.
Ahmad Atang menegaskan, apapun argumentasi politisi tetap dipersepsikan secara minor oleh publik. Oleh karena itu, persoalan ini bukan siapa yang benar dan siapa yang salah, akan tetapi kepentingan publik harus dikedepankan.
"Jika masing-masing pihak tetap pada keyakinan politiknya tanpa politik toleran maka publik tentu akan memberikan hukuman dengan caranya sendiri," tegasnya
Ia mengatakan, pembahasan LKPj merupakan agenda politik rutin tahunan, sehingga ketika tidak dibahas bagaimana anggota DPRD dapat menilai dan mengevaluasi kinerja pemerintah.
Dengan tertundanya pembahasan ini, maka agenda politik dan pemerintahan akan ikut tertunda. Jika ini yang terjadi maka DPRD sebagai lembaga representasi kepentingan publik telah gagal mengemban amanah rakyat.
Pemerintah tentunya berada pada posisi white and see karena kewajiban pemerintah telah menyerahkan dokumen LKPj yang selanjutnya akan dibahas di legislatif. Dengan tertundanya pembahasannya maka, demi kepentingan rakyat Kota Kupang, Pemerintah provinsi perlu mengambil langkah mediasi agar ada kerelaan untuk duduk bersama.
"Pemprov tidak harus menjadi penonton di tengah polemik politik yang tidak berkesudahan," tegas Ahmad
"Kita berharap ini kasus murni LKPj, agar penyelesaiannya menjadi lebih mudah untuk dilakukan. Namun jika ada agenda yang masih tersembunyi dengan memanfaatkan LKPj sebagai pintu masuk maka apapun jalan yang ditempuh tidak akan terselesaikan jika agenda dibalik LKPJ masih tersembunyi," tandasnya. (cr8/cr6)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sikat.jpg)