Sikat Desak DPRD Kota Kupang Lanjut Sidang

Aliansi Rakyat Kota Menggunggat ( Sikat) Kota Kupang demonstrasi di gedung DPRD Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
foto/irfan hoi
Aksi massa Aliansi Rakyat Kota Kupang Menggugat (Sikat) berorasi di Jalan Frans Seda, depan Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis 27 Mei 2021 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Aliansi Rakyat Kota Menggunggat ( Sikat) Kota Kupang demonstrasi di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021). Aksi dimulai pukul 10.00 Wita dengan titik star di depan Taman Nostalgia. Peserta aksi berjumlah sekitar 30 orang, umumnya pemuda.

Saat berada di halaman gedung DPRD, beberapa orang secara bergantian melakukan orasi. Mereka menyoroti kisruh yang terjadi antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, termasuk terhentinya sidang dengan agenda penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2020.

"Tahun 2020 itu banyak kebijakan dari Wali Kota Kupang sangat tidak efektif. Hal ini tidak masuk akal dan ini juga mesti dipertanggungjawabkan. Sehingga proses sidang mesti melanjutkan proses sidang," kata seorang orator.

Orator lainnya, Raymond menduga ada konspirasi yang sedang dimainkan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang. "Kami menduga adanya konspirasi untuk menggerus uang rakyat kota Kupang," ujar Raymond.

Baca juga: Keluarga Benediktus Boli Hayon Kecewa Bawa Jenazah Pakai Pikap

Baca juga: Dokter Wajib Siaga hingga Akhir Juli Antisipasi Lonjakan Covid-19

Menurutnya, proses sidang bisa dilanjutkan sehingga tidak mengorbankan kepentingan rakyat. "Kami mendesak DPRD segera mencabut palu skorsing untuk melanjutkan sidang paripurna ini," tegasnya.

Senada dengan Raymond, Gerald menyebut adanya aktor intelektual yang sedang bermain dalam mandeknya proses sidang LKPj. Dia mengancam akan kembali menggelar aksi jika persidangan tidak dilanjutkan.

Ada tiga point pernyataan sikap Sikat Kupang. Pertama, mendesak anggota DPRD Kota Kupang untuk segera melanjutkan sidang paripurna guna membahas LKPj Wali Kota Kupang dalam tempo 2x24 jam.

Kedua, apabila dalam tempo 2 x 24 jam anggota DPRD Kota Kupang tidak mengindahkan tuntutan ini, maka pimpinan DPRD Kota Kupang segera mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga keharmonisan lembaga legislatif karena diduga kuat adanya perselingkuhan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang.

Baca juga: Penampakan Rumah Krisdayanti Beda Banget Sama Rumah Eks Raul Lemos, Apa yang Beda? Ini Fotonya

Baca juga: Datangi Desa Model Umatoos di Malaka, Julie Laiskodat Ingatkan Hal Penting Ini

Ketiga, apabila tidak ditindaklanjuti, maka Sikat Kupang akan duduki DPRD Kota Kupang.

Tak lama berselang, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe menerima lima orang perwakilan peserta aksi. Yeskiel didampingi Wakil Ketua DPRD dan Plt Sekwan Elvianus Wairata.

Pertemuan berlangsung di ruang keta Ketua DPRD Kota Kupang. Dialog hanya berlangsung 10 menit, selanjutnya pindah ke ruang Sasando DPRD Kota Kupang.

Yeskiel sempat menuding massa aksi tidak memilik surat keterangan domisili atau kartu tanda penduduk (KTP) Kota Kupang. Hal itu membuat susasan memanas.
"Pihak kepolisian dan Pol PP tolong amankan, ini saya bilang penyusup. Ini identitasnya juga tidak ada," kata Yeskiel.

Ia meminta dialog ditunda ke lain waktu sembari peserta aksi melengkapi bukti identitas. Apalagi aksi itu telah melenggar aturan protokol kesehatan.

Perwakilan Sikat Kupang dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan mereka terkait mandeknya sidang LKPj Wali Kota Kupang.

"Kami datang ke sini berkaitan dengan mandeknya LKPj Wali Kota Kupang. Itu subtansinya, itu yang paling penting," sebut Koordinator Umum Sikat Kupang, Leonardus Mogo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved