Begini Tujuan UNHCR Temui Pengungsi Afghanistan di Kupang Provinsi NTT
Begini Tujuan UNHCR Temui Pengungsi Afghanistan di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Dua solusi jangka panjang lainnya adalah pemulangan secara sukarela ke negara asal (Voluntary Repatriation) jika memungkinkan dengan mempertimbangkan faktor keamanan, dll dan Integrasi Lokal (local integration).
Berkaitan dengan Resettlement, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima bukan di UNHCR.
Beberapa tahun belakangan ini, jumlah atau quota resettlement menurun secara drastis bagi pengungsi diseluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.
Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang dibawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1% pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan.
Ini menunjukan 99% lebih pengungsi setiap tahunnya di seluruh dunia tidak mendapatkan manfaat dari resettlement. (source: https://www.unhcr.org/resettlement.html)
Sebagai informasi, jumlah pengungsi yang ada di Indonesia per April 2020 ada 13,459 individu. Yang mana jumlah ini jauh lebih sedikit di banding negara-negara lainnya di kawasan Aisa Pasifik termasuk Malaysia (178 ribu lebih pengungsi), Thailand (91 ribu lebih pengungsi), dan bahkan di negara-negara lain seperti di Bangladesh ada hampir 1 juta pengungsi dan Pakistan yang sudah menampung sekitar 1.4 juta pengungsi asal Afghanistan selama lebih dari 4 dekade. (https://www.unhcr.org/figures-at-a-glance.html)

Bagaimana selama ini UNHCR membangun komunikasi dan kordinasi dengan pengungsi afghanisntan di kupang, apakah komunikasi melalui telepon atau kunjugan rutin, virtual atau lainnya?
Silahkan lihat point 3. Sebagai tambahan, di bulan Maret 2021 ini kami juga melibatkan perwakilan pengungsi dari Kupang untuk berdiskusi dengan UNHCR dan mitra kami dengan bantuan penterjemah dalam forum yang bernama Age, Gender, Diversity, Mainstreaming Participatory Assessment yang dimaksudkan untuk mendapat masukan-masukan dari pengungsi berkenaan dengan program-program UNHCR yang akan dilaksanakan di tahun 2022.
Ada beberapa thematic issues yang kami diskusikan dengan teman-teman pengungsi termasuk yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, akses pembuatan akte kelahiran untuk anak pengungsi yang lahir di Kupang, kegiatan-kegiatan vokasi atau pemberdayaan pengungsi, dan juga solusi-solusi termasuk yang berkaitan dengan resettlement.
Selain kunjungan rutin yang sedikit terhambat di masa pandemi ini, UNHCR dan IOM juga akan melakukan pertemuan rutin secara virtual.

Bagaimana sikap UNHCR permintaan pengungsi terkait pemberian pendidikan dan pelatihan ketrampilan yang memadai untuk pengungsi?
Tanggal 10 Juli 2019, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaraan bagi para Gubernur, Walikota, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia mengenai pemberian akses pendidikan dasar bagi anak-anak pengungsi untuk bisa bersekolah di Sekolah Negeri.
Namun memang sampai sekarang balum ada kebijakan atau kerangka hukum dalam hak akses ke pendidikan tinggi/universitas bagi pengungsi yang ada di Indonesia. Upaya advokasi terus dilakukan berkaitan hal ini oleh UNHCR dan mitra-mitra kami.
Pelatihan keterampilan atau kegiatan-kegiatan vokasi bagi pengungsi sudah dilakukan baik oleh UNHCR, IOM dan mitra-mitra kami diseluruh Indonesia yang berkaitan dengan pendidikan, keterampilan, dan lain-lain https://www.unhcr.org/id/kerjasama-dan-perlindungan-berbasis-komunitas
Dan sekali lagi, program pemberdayaan pengungsi pun sudah menjadi komitmen Pemerintah Indonesia yang disampaikan di Global Refugee Forum 2019.
