Uang Pembebasan Lahan Weri-Wato Witi Flores Timur Belum Dibayar, Warga Ancam Tutup Jalan

Uang pembebasan lahan Weri-Wato Witi Flores Timur belum dibayar, warga ancam tutup jalan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda
Warga pemilik lahan di Kelurahan Weri saat menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah di kantor lurah Weri membahas pembayaran ganti rugi lahan 

Uang pembebasan lahan Weri-Wato Witi Flores Timur belum dibayar, warga ancam tutup jalan

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA-Sejumlah warga pemilik lahan di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, mengancam menutup jalur jalan Weri menuju kota Larantuka. 

Ancaman itu sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah yang hingga kini belum membayar uang pembebasan lahan jalur jalan Weri-Wato Wiri. 

"Ini namanya pemerintah ingkar janji. Dalam berita acara bulan April 2021 dibayar, sekarang digeser lagi ke bulan Mei. Padahal lahan kami beri ke pemerintah sejak 2018 silam. Karena itu kami tutup saja jalannya sambil menunggu kejelasan dari pemerintah," ujar salah satu pemilik lahan, Lorens Fernandez saat pertemuan bersama pemerintah yang dihadiri Lurah Weri, Camat Larantuka dan Kepala Dinas Perumahan Flores Timur di Weri, Senin 24 Mei 2021.

Baca juga: Gubernur NTT Minta Pemda Ende Perhatikan Stunting

Baca juga: Hypermart Hari Ini 25 Mei 2021, Promo Terbaru Hyper Diskon Weekday: Murah Jeruk Kiwi Cavendish Pear

Menurut dia, saat ini pemerintah sudah ingkar janji. Pasalnya, negosiasi terakhir pemilik lahan bersama pemerintah pada tahun 2020 lalu,  pemerintah berjanji akan melunasi pada April 2021. Perjanjian itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani pemerintah dan pemilik lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan, Ruth Wungubelen
Kuasa hukum pemilik lahan, Ruth Wungubelen

"Pembebasan lahan sejak 2019 dan sudah dianggarkan. Pemerintah pusat taunya warga sudah dibayarkan. Ternyata, sampai sekarang belum. Kami bisa menuntut balik pemerintah karena ingkar janji," tegasnya. 

Pemilik lahan lainnya, Antonius Tokan mengaku heran, karena hingga kini pemerintah daerah masih terus berjanji. Padahal, pemebebasan lahan di wilayah bandara Wato Witi sudah dibayar, sementara pemilik lahan di Kelurahan Weri belum dibayar.

"Dana miliaran itu kemana? Lahan belum dibebaskan, tapi proyek datang. Ini bentuk penipuan. Kami sebagai masyarakat kecil sangat kecewa, karena dalam berita acara, Pemda janji bayar selambat-lambatnya April 2021," katanya.

Baca juga: Bangkitkan Sektor Pertanian di Masa Pandemi, Bupati Robby Idong Tanam Cabai Merah Besar di Kalo

Baca juga: Bupati Sumba Timur Keluarkan Surat Terkait Pembayaran Gaji ASN

"Daripada kami menunggu ketidakpastian, kami tutul dulu jalannya Sampai realisasi baru jalan dibuka. Itu solusi terbaik," tambahnya. 

Sementara itu, anggota DPRD Flotim yang juga pemilik lahan, Mikhael Ola Fernandez mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan wanprestasi (ingkar janji).

Menurut dia, persoalan pembayaran kembali ke kebijakan bupati Flores Timur.

"Posisi kuat ada pada pemilik lahan. Karena sudah lewat batas perjanjian pembayaran. Kenapa hak pemilik lahan jadi korban kebijakan realokasi dan refocusing? Pemilik lahan berdiri sejajar dengan jasa nakes dan tenaga kontrak guru. Kesulitan pemerintah dipahami, tapi jangan korbankan masyarakat," katanya. 

Kirim Somasi

Kuasa hukum warga pemilik lahan, Ruth Wungubelen mengaku pesimis dengan janji pemerintah daerah yang akan membayarnya pada bulan Mei mendatang. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved