Tiga Desa di Lembata Direlokasi Seluruhnya Pada Tahap Pertama, Desa Apa Saja?

Ada tiga desa di Kabupaten Lembata direlokasi seluruhnya pada tahap pertama, desa apa saja?

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Tiga Desa di Lembata Direlokasi Seluruhnya Pada Tahap Pertama, Desa Apa Saja?
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Salah satu rumah bagi warga terdampak bencana di tempat relokasi yang ada di Waesesa, Kecamatan Ile Ape

Ada tiga desa di Kabupaten Lembata direlokasi seluruhnya pada tahap pertama, desa apa saja?

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menyebutkan ada tiga desa yang direlokasi seluruhnya pada tahap pertama. Ketiga desa itu yakni desa Waimatan dan Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur dan desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape.

Selain itu, ada 131 Kepala Keluarga (KK) di desa Amakaka, 20 KK dari desa Lamawara dan 7 KK dari desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur yang juga akan direlokasi pada tahap pertama. Ini semua masuk dalam kuota 700 rumah yang sudah disiapkan oleh Kementerian PUPR.

"Sedangkan desa lainnya termasuk sisanya belum masuk (tahap pertama). Jadi kita usul ke tahap kedua," ungkap Sekda Tapobali ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca juga: Kakek Tewas Persis Didepan Matanya, Darius: Pelaku Tunjuk Parang Ke Saya

Baca juga: Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Restui Refocusing Anggaran Sebesar Rp 80 Miliar

"Skema pertama relokasi keluarga yang rumahnya rusak di dua kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur plus tiga desa yang seluruhnya direlokasi. Sementara sisa lainnya ada dari 15 desa diusulkan relokasi tahap kedua," tambahnya.

Selanjutnya, Sekda Tapobali berujar saat ini sudah bisa dipastikan empat lahan relokasi bagi para penyintas bencana alam banjir dan longsor tersebut. 

Dia merincikan, empat lahan relokasi tersebut yakni lahan di Waesesa seluas 7,9 hektar, Tanah Geto seluas 8 hektar lebih, Tanah Merah seluas 6,6 hektar dan Podu seluas 11 hektar lebih. 

Khusus lokasi Tanah Geto yang masuk dalam kawasan hutan lindung, katanya, saat ini masih berproses melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Belu Kompak Ketika Turun ke Masyarakat

Baca juga: Mahasiswa IKTL Flores Timur Dikabarkan Hilang Dibawa Pergi Orang Tak Dikenal

"Jadi sambil tunggu proses di kementerian, maka konsentrasi pembangunan kita fokus pada tiga lokasi lainnya," pungkasnya.

Disampaikannya, secara keseluruhan yang harus direlokasi sebanyak 2840 unit rumah dari 15 desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Berita Kabupaten Lembata

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved