Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Restui Refocusing Anggaran Sebesar Rp 80 Miliar

Anggaran refocusing bagi pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang sebesar Rp 80 Miliar untuk tahun 2021

Editor: Kanis Jehola
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Restui Refocusing Anggaran Sebesar Rp 80 Miliar
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore usai menerima penghargaan API 2020 di Labuan Bajo, Manggarai Barat

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggaran refocusing bagi pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang sebesar Rp 80 Miliar untuk tahun 2021 telah disetujui oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Anggaran tersebut naik sebesar Rp 32 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 48 miliar.

"Anggaran ini ditempatkan atau di dialokasikan ke beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, misalnya dinas Kesehatan, BPBD, RSUD S. K Lerik dan OPD lainnya," ungkap  Asisten II sekda kota Kupang, Elvianus Wairata, Selasa 25 Mei 2021.

Dia mengatakan, anggaran refocusing tersebut masuk masuk kategori Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut, kata dia, telah dipelajari oleh walikota Jefri Riwu Kore hingga pada akhirnya menyetujui kenaikan anggaran tersebut.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Belu Kompak Ketika Turun ke Masyarakat

Baca juga: Terpidana Kasus Pembangunan Pasar Lili, Kabupaten Kupang Bayar Denda Rp 50 Juta

Dijelaskannya, masing-masing dinas akan melakukan refocusing anggaran melalui program yang ada di dinas berdasarkan rekomendasi besaran jumlah anggaran dari  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terpisah, Yanuar Dally selaku asisten III Sekda Kota Kupang, menerangkan, walikota Kupang, Jefri Riwu Kore telah menyetujui anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pencegahan dan penanganan covid-19.

Atas hal itu, ungkapnya, pihaknya juga langsung menindaklanjutinya dengan membuatkan Peraturan Walikota Kupang.

Baca juga: Anggota DPRD Sarankan Pemkot Kupang Gunakan Anggaran Refocusing Secara Maksimal

Baca juga: Mahasiswa IKTL Flores Timur Dikabarkan Hilang Dibawa Pergi Orang Tak Dikenal

"Saat ini, masing-masing OPD terkait misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD dan lainnya, sudah menjalankan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan covid 19," jelasnya.

Selanjutnya pemerintah kota (Pemkot) Kupang akan melaporkan hasil refocusing anggaran ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra kerja. 

Wakil walikota Kupang,Hermanus Man menegaskan, Rp 5 miliar dari anggaran refocusing akan diprioritaskan kepada satuan tugas (satgas) di kelurahan yang diketahui sering mengeluhkan perihal honorium dalam satgas, Senin 24 Mei 2021.  (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved