Telkomsel Jadi Operator Seluler Pertama yang Menggelar Jaringan 5G di Indonesia
PT Telkomsel Jadi Operator Seluler Pertama yang Menggelar Jaringan 5G di Indonesia
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
PT Telkomsel Jadi Operator Seluler Pertama yang Menggelar Jaringan 5G di Indonesia
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi ( SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) pada Senin (24/5). Dengan diterimanya SKLO tersebut Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”.
Telkomsel adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai dengan SKLO yang diterbitkan Kementerian Kominfo pada 21 Mei 2021.
Dalam rilisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Selasa (25/5), Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.
Baca juga: Tiga Desa di Lembata Direlokasi Seluruhnya Pada Tahap Pertama, Desa Apa Saja?
Baca juga: Kakek Tewas Persis Didepan Matanya, Darius: Pelaku Tunjuk Parang Ke Saya
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, SKLO menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia.
“Dengan diterimanya SKLO ini juga menandakan bahwa Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G. Hadirnya jaringan broadband terdepan di tengah-tengah masyarakat ini sekaligus menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan digital yang customer-centric sehingga dapat menghadirkan solusi dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan berkesinambungan oleh seluruh stakeholder yang terkait," katanya.
Baca juga: Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Restui Refocusing Anggaran Sebesar Rp 80 Miliar
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Belu Kompak Ketika Turun ke Masyarakat
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia.
Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada tanggal 27 Mei 2021 dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di enam lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kementerian Kominfo dalam beberapa tahun terakhir.
"Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin. Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz," kata Menteri Johnny.
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
“Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ke depan, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Setyanto. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
Telkomsel
SKLO
Jaringan 5G
Indonesia
Kominfo
25 Mei 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
KSU Pos Kupang Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2022 di Kolam Pancing Baumata |
![]() |
---|
Olahraga Bersama Wujud Sinergitas TNI-Polri Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Tahun |
![]() |
---|
Lomba Paduan Suara di Paroki St Yoseph Pekerja Penfui Aktifkan Kesadaran Umat |
![]() |
---|
Pasca Operasi Angkat Janin di Dalam Perut, Bayi Usia 37 Hari Masih Jalani Perawatan Intensif |
![]() |
---|
Siap 49 Dokter Layani Pasien, Berikut Daftar 32 Nama Dokter Spesialis di RS Borromeus Kupang |
![]() |
---|