Tamparan Keras, Data BPJS Kesehatan Bocor,Anggota Komisi I Beri Peringatan: Alarm Bagi Indonesia
Tamparan Keras, Data BPJS Kesehatan Bocor,Anggota Komisi I Beri Peringatan: Alarm Bagi Indonesia!
Tamparan Keras, Data BPJS Kesehatan Bocor,Anggota Komisi I Beri Peringatan: Alarm Bagi Indonesia!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan dalam ancaman. Bagaimana tidak, ada dugaan kebocoran data pribadi peserta.
Kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.
Peristiwa itu mengundang reaksi keras dari Anggota Komisi 1 DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan kebocoran data pribadii di internet sudah sangat sering terjadi.
Karena itu ia memberikan peringatan keras ke BPJS.
Menurut Sukamta, kebocoran data peserta BPJS Kesehatan merupakan alarm bagi Indonesia
Baca juga: BPJS Kesehatan Hanya Verifikasi Klaim Pelayanan Covid-19, Pembayaran ke Kementerian Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Cetak Verifikator Andal dan Bersertifikasi
Baik itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dst, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang terbaru data BPJS Kesehatan.
"Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate. Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia!" ujar Sukamta, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pemerintah harus segera menginvestigasi kasus ini.
Sehingga menjadi clear apa sumber kebocoran tersebut dan apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.
Menurutnya, langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber kita.
Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya.
Baca juga: VIRAL! Beredar di Medsos Bantuan BPJS Kesehatan Rp 3.550.000 - Pihak BPJS Pastikan Hoax
Baca juga: Tak Ada Gagal Bayar Klaim RS, BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun
"Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ," kata Sukamta.
"Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," tandasnya. (*)
Berita terkait BPJS Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Anggota Komisi I: Alarm Bagi Indonesia!