Seleksi ASN 2021 di Kabupaten Belu - NTT, Tenaga Guru Berpeluang Besar

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menetapkan quota penerimaan Apara

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri. 

Seleksi ASN 2021 di Kabupaten Belu - NTT, Tenaga Guru Berpeluang Besar

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menetapkan quota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 dalam dua kelompok. Pertama, kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan kedua, kelompok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk kelompok PPPK dikhususkan bagi tenaga guru dan jatah yang diberikan 316 formasi. Hal ini menjadi peluang besar bagi tenaga guru untuk diangkat menjadi PPPK, apalagi guru sertifikasi, peluang kelulusan sudah 60 persen karena sudah memiliki kompetensi. 

Selain itu, formasi guru terbuka untuk umum tanpa melihat batas usia seperti tahun kemarin yang disyaratkan di atas 35 tahun. Bahkan guru yang usia 57 tahun masih bisa mengikuti program ini. Meski ada keluasaan semacam itu namun tetap ada persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain, pendidikan S-1 guru, nama tercatat dalam dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di ruang kerjanya, Rabu 19 Mei 2021.

Menurut Anton, quota tenaga guru pada kelompok PPPK sebanyak 316 formasi sedangkan kelompok CPNS untuk tenaga kesehatan 129 formasi dan tenaga teknis lainnya 56 formasi. 
Meski nomenklatur kepegawaian berbeda namun keduanya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Guru tidak lagi ikut jalur CPNS tapi PPPK. Jadi guru diberi kesempatan untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK. Tapi keduanya sama-sama ASN. Satunya CPNS, satunya PPPK", jelas Anton.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Para Tersangka Bisa Ditahan 40 Hari 

Baca juga: Pemerintah Belum Berikan Bantuan Bagi Peternak Babi di Kabupaten Belu, Ini Penjelasan Kadis

Lanjut Anton, dari segi gaji keduanya tidak jauh berbeda. Malah dilihat dari PPPK yang sudah diangkat tahun 2020 lalu di Kabupaten Belu, gaji PPPK lebih tinggi dibandingkan gaji CPNS.

"Gaji PPPK dibandingkan gaji CPNS, gaji PPPK lebih tinggi. Baru-baru yang 52 orang PPPK yang sudah diangkat yang sarjana Rp 2.950.000 per bulan, sedangkan CPNS 2.450.000. Jadi lebih tinggi kan", tuturnya.

Menurut Anton, quota PPPK sebanyak 316 formasi tahun ini merupakan peluang besar bagi tenaga guru. Oleha karena manfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri secara baik yakni belajar rajin.  

Baca juga: Begini Penampakan Kuntilanak di Mapolres, Kapolres Sering Lihat Hantu, Mahkluk Halus Ini di Gudang

Baca juga: Gugur Tertembak KKB di Papua, Detik-detik Alm Prada Ardi Yudi  Tiba di Malaka - NTT

Lanjut Anton, secara keseluruhan, jatah ASN bagi Kabupaten Belu tahun ini sebanyak 501 formasi. Jumlah formasi ini merupakan yang terbanyak dan sebagai sejarah bagi Kabupaten Belu dalam mendapatkan formasi ASN. Sebab, hampir tiga tahun belakangan, formasi yang diberikan pemerintah pusat berkisar 125-130 formasi.

"Ada satu kebanggaan kita bahwa selama ini formasi kita tiap tahun berkisar palingan 125-130. Tapi tahun ini luar biasa, formasi bisa mencapai angka 501", ungkap Anton. (jen). 

Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu, Anton Suri
Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu, Anton Suri (POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved