Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata Bawa Tuntutan 'Bupati Lembata Mundur' ke Sidang Paripurna
Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata Bawa Tuntutan 'Bupati Lembata Mundur' ke sidang paripurna
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata Bawa Tuntutan 'Bupati Lembata Mundur' ke sidang paripurna
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata akhirnya menandatangani pernyataan bersama Aliansi Rakyat Lembata Bersatu secara resmi usai dialog dan diskusi yang alot di Kantor DPRD Lembata, Kamis, 20 Mei 2021 siang.
Koordinator Umum Aksi, Kanisius Soge, mewakili 18 perwakilan aliansi, menyampaikan setidaknya empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh para wakil rakyat.
Tuntutan pertama, DPRD Lembata harus menyatakan sikap secara resmi tentang 'jalan dinas' Bupati Lembata keluar daerah selama sebulan di tengah masa bencana di Lembata.
Baca juga: 18 Pelaku Perjalanan Hari Pertama Dilakukan Rapid Test Dengan Hasil Negatif
Baca juga: Promo JCO Jumat 21 Mei 2021, JCOOL To Go Mulai Rp 48ribu, Hari Terakhir 1/2 Dos Jclubs + 1L JCOFFEE
Kedua, DPRD Lembata harus menyatakan sikap mendukung Polda NTT menangkap aktor intelektual kasus dugaan korupsi Pulau Siput Awololong.
Ketiga, DPRD Lembata harus menyatakan sikap soal penanganan bencana oleh Pemda Lembata. Keempat, menggelar paripurna istimewa memberhentikan Bupati Lembata yang mereka nilai sumber dari segala carut marut di Kabupaten Lembata.
Di akhir dialog, penandatanganan pernyataan sikap dilakukan 13 Anggota DPRD Lembata dan perwakilan aliansi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Lembata.
Anton Leumara yang memandu jalannya dialog, menuturkan keempat tuntutan massa pendemo tersebut akan serius ditindaklanjuti dalam mekanisme DPRD Lembata.
Baca juga: Seleksi ASN 2021 di Kabupaten Belu - NTT, Tenaga Guru Berpeluang Besar
Baca juga: Sudah 44 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur NTT Meninggal Dunia
Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata yang hadir tersebut, kata dia, menyatakan komitmen untuk mengagendakan pembahasan tuntutan tersebut dalam Badan Musyawarah (Banmus), kemudian nanti diputuskan untuk gelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau Rapat Dengar Pendapat, lalu hasil tuntutan tersebut akan dibawa ke paripurna DPRD Lembata.
Sebelumnya, perdebatan sempat terjadi antara perwakilan massa pendemo dan kehadiran 13 Anggota DPRD dari total 25 anggota dewan.
Apalagi, tiga orang pimpinan DPRD Lembata tidak hadir sama sekali kala itu. Proses dialog pun berjalan lancar dan aman hingga diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama.
Para Anggota DPRD Lembata yang hadir menemui pendemo tersebut yaitu Anton Leumara (Demokrat), Abubakar Sulang (Golkar), Yosep Boli Muda (PKB), Frid Tukan (Demokrat), Florentinus Pukan (PDIP), Lorens Ola Keraf (PAN) Gregorius Amo (PKB), Simon Beduli (Golkar), Hasan Baha (PAN), Rusliudin Ismail (PKS), Syamsudin (Perindo), Alex Ara Kian (PKB) dan Gabriel Raring (PDIP).
Demonstran Desak DPRD Adakan Paripurna Istimewa Hentikan Bupati Lembata
Sebelumnya, demonstran Aliansi Rakyat Bersatu Lembata bergerak menuju ke Kantor DPRD Lembata meminta pertanggungjawaban para wakil rakyat menggelar sidang paripurna istimewa memberhentikan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
"Kami minta DPRD Lembata adakan sidang paripurna istimewa berhentikan Bupati Lembata," tegas orator Kanisius Soge di depan Kantor DPRD Lembata, Kamis, 20 Mei 2021 siang.
Kanisius berujar kasus korupsi Awololong bersumber dari Kantor Bupati Lembata dan disepakati di Kantor DPRD Lembata.
"Kalian bahas atau tidak soal Awololong. Awololong bersumber dari kantor bupati dan disepakati di gedung ini. Memalukan. Kami diberi kesempatan untuk masuk untuk paripurna istimewa berhentikan bupati," tegasnya.
Mereka mendesak para wakil rakyat menggelar paripurna istimewa memberhentikan Bupati Lembata.
"Bubarkan DPRD Lembata, bubarkan saja, kita tidak percaya lagi," teriak para demonstran di depan Kantor DPRD Lembata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)