Penanganan Covid
Sudah 44 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur NTT Meninggal Dunia
saat ini sudah 44 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang meninggal dunia. Sementara pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 129
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Sudah 44 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur NTT Meninggal Dunia
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Sampai saat ini sudah 44 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang meninggal dunia. Sementara pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 129.
Sesuai data dan informasi dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Kamis 21 Mei 2021 malam menyebutkan, adanya satu pasien positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Kota Waingapu yang meninggal dunia. Bertambah satu pasien meninggal itu, maka sampai saat ini total pasien Covid-19 yang meninggal dunia sudah mencapai 44 orang.
Persentasi kasus kematian di Sumba Timur saat ini 3.20 persen.
Pada Kamis 20 Mei 2021 juga terjadi penambahan delapan kasus positif Covid-19. Kedelapan kasus itu berdasarkan hasil rapid Antigen. Pasien-pasien itu berasal dari Kecamatan Kota Waingapu sebanyak enam orang dan Kecamatan Lewa dua orang.
Total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini mencapai 1.377 orang dengan rincian 44 pasien meninggal dunia, 1.204 pasien sembuh dan 129 pasien masih dalam perawatan.
Baca juga: Gugur Tertembak KKB di Papua, Detik-detik Alm Prada Ardi Yudi Tiba di Malaka - NTT
Baca juga: Musim Depan, Pemain Muda Maung Main di Liga Eropa, Bos Persib Merestui Gabung di Liga Montenegro ?
Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 129 pasien dengan rincian 13 kasus dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, 11 pasien dirawat di Hotel Cendana dan 106 pasien menjalani isolasi mandiri di rumah.
Jumlah sampel yang diambil untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR), TCM dan rapid Antigen sebanyak 8.585 sampel.
Dari jumlah itu, hasil laboratorium 6.409 sampel negatif, 2.107 sampel terkonfirmasi positif dan 69 sampel belum ada hasil.
Menyikapi peningkatan kasus kematian dan kasus baru positif, Pemkab Sumba Timur kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Begini Penampakan Kuntilanak di Mapolres, Kapolres Sering Lihat Hantu, Mahkluk Halus Ini di Gudang
Baca juga: Aksi Pencurian Sapi i Kabupaten TTU, Dua Pria Diamankan Polisi, Empat lainnya Buron, Kronologisnya
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M. Si mengatakan, perpanjangan PPKM itu merupakan perpanjangan kedelapan yang berlaku sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2021.
Perpanjangan PPKM kedelapan ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra. 400/806/V/2021 tentang perubahan perpanjangan kedelapan peningkatan kewaspadaan dalam rangka PPKM untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal Covid-19 di Sumba Timur.

Peduli Penanganan Covid-19
Berita Sumba Timur Terkini
Berita Sumba Timur
Pos Kupang
Pos Kupang Hari Ini
Pemda Sumba Timur
Pemkab Sumba Timur
Kabupaten Sumba Timur
Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Sumba Timur 7 Kali Perpanjang PPKM |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Minta Percepat Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
12 Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur Zona Merah Covid-19, Ketua DPRD Sumba Timur Sebut Fluktuatif |
![]() |
---|
Korem 161/Wira Sakti Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Keluarga Besar TNI AD, Simak Suasanannya |
![]() |
---|
Kabupaten Sumba Timur Sudah Miliki Laboratorium PCR, Simak Penjelasan Bupati |
![]() |
---|