Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata Bawa Tuntutan 'Bupati Lembata Mundur' ke Sidang Paripurna
Sebanyak 13 Anggota DPRD Lembata Bawa Tuntutan 'Bupati Lembata Mundur' ke sidang paripurna
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Seorang pendemo membentangkan poster bertuliskan tuntutan dari Aliansi Rakyat Bersatu Lembata, Kamis, 20 Mei 2021.
Kanisius berujar kasus korupsi Awololong bersumber dari Kantor Bupati Lembata dan disepakati di Kantor DPRD Lembata.
"Kalian bahas atau tidak soal Awololong. Awololong bersumber dari kantor bupati dan disepakati di gedung ini. Memalukan. Kami diberi kesempatan untuk masuk untuk paripurna istimewa berhentikan bupati," tegasnya.
Mereka mendesak para wakil rakyat menggelar paripurna istimewa memberhentikan Bupati Lembata.
"Bubarkan DPRD Lembata, bubarkan saja, kita tidak percaya lagi," teriak para demonstran di depan Kantor DPRD Lembata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)