DPD PAN Lembata Temukan Pengungsi di Hunian Sementara Belum Dapat Perhatian Pemerintah
DPD PAN Lembata Temukan Pengungsi di Hunian Sementara Belum Dapat Perhatian Pemerintah
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
DPD PAN Lembata Temukan Pengungsi di Hunian Sementara Belum Dapat Perhatian Pemerintah
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) PAN Kabupaten Lembata menemukan pengungsi yang sudah berada di hunian sementara belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lembata. Misalnya, para pengungsi dari desa Waimatan yang saat ini berada di kos-kosan, rumah sewa dan rumah keluarga.
Temuan ini diutarakan Anggota DPRD Lembata Lorens Keraf dan Sekretaris DPD PAN Lembata Yohanes Bayo Nilan di Kantor Sekretariat DPD PAN Lembata, Selasa, 18 Mei 2021.
Menurut Lorens Keraf, warga desa Waimatan yang sebelumnya berada di Posko SMPK Santo Pius Lewoleba kini sudah tersebar di hunian sementara.
Baca juga: Pasca Bencana Kodim 1601 Sumba Timur Bangun 200 Unit Huntara
Baca juga: Promo McDonalds Kamis 20 Mei 2021, Mini Cuts Spicy Chicken McD + Nasi + Lemon Tea Cuma Rp 22 ribuan
Pemerintah daerah, kata dia, perlu sekali mempunyai data lengkap sebaran pengungsi di hunian sementara dan tetap punya tanggung jawab menyalurkan sembako dan semua kebutuhan mereka.
"Katanya ada janji dari pemerintah kalau mereka keluar dari posko pengungsian itu ada perhatian dari pemerintah tapi sudah hari ketiga ini belum ada. Ini yang mereka keluhkan," tandas Lorens Leraf.
Yohanes Bayo Nilan juga menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa Waimatan untuk menyalurkan bantuan sembako dan santunan dari Anggota DPR RI Ahmad Yohan serta DPD PAN Lembata.
Mereka pun kemudian menyambangi para pengungsi dari rumah ke rumah yang jadi hunian sementara.
Saat itulah, kata dia, para penyintas ini mengakui sudah beberapa hari di hunian sementara tapi belum mendapat perhatian pemerintah daerah.
Baca juga: Sejak 1 Mei Hingga Saat ini Ada 395 Pasien Covid-19 yang Sembuh
Baca juga: Novrizal Minta Bupati Hery Buat Kebijakan Pembatasan Produksi Sampah
Sebelumnya diberitakan, pengungsi desa Waimatan yang sebelumnya berada di Posko SMPK Santo Pius Lewoleba sudah berada di hunian sementara, seperti di rumah keluarga di Lewoleba, kos-kosan dan rumah sewa.
Warga desa Lamawolo yang berada di Posko SMPN 1 Nubatukan dan MIS Wangatoa juga saat ini sedang mencari hunian sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menyebutkan pemerintah daerah tetap punya tanggung jawab memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi yang berada di rumah hunian sementara.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan di Posko Utama Kantor Bupati Lembata, Senin, 17 Mei 2021.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata memastikan para pengungsi akibat banjir dan longsor akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per KK setiap bulan.
Pemberian DTH bertujuan meminimalkan tingkat hunian di pengungsian sehingga masyarakat terdampak tidak terpapar COVID-19.
"Sesuai perintah Kepala BNPB Pusat Doni Monardo warga yang rumahnya hancur total wajib terima DTH 500 ribu rupiah per bulan", ungkap Sekda Tapobali.
Menurut Tapobali, DTH tersebut dimanfaatkan para pengungsi untuk menyewa rumah atau tempat tinggal sebagai Hunian Sementara ( Huntara). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)