Kubra Menangis Disamping Wagub NTT Nae Soi, Pengungsi Afganistan di Kupang Minta Keadilan
pelayanan IOM Kupang dan berbagai persoalan mental yang dialami mereka. Hadir juga Asni, kepala IOM Kupang dan seorang stafnya.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Rosalina Woso
Wagub Nae Soi berjanji akan berkordinasi dengan Imigrasi Jakarta dan IOM Jakarta untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masalah pengungsi di Kupang.
“Nanti saya akan cari jalan keluarnya. Tolong berikan saya waktu 2 minggu. Kita akan cari jalan yang paling baik,” kata Nae Soi.

Nae Soi minta IOM melaporkan keinginan pengungsi ke IOM Jakarta dan pihaknya juga akan mengontak IOM Jakarta. “Agar bisa selesaikan masalah ini jangan berlarut-larut. Karena semakin berlarut nanti ada korban semua kita akan menyesal di kemudian hari. Sakit berlarut-larut apalagi masa covid,” kata Nae Soi.
Sambil menunggu hasil, Nae Soi minta Kubra dan pengungsi yang ingin pindah ke Kota lain di Indonesia bukan karena alasan sakit, bisa membuat surat kepada IOM dan Pemda NTT dengan mencantumkan argumentasi yang bisa diterima.
“Tadi sampai airmata keluar karena sudah 6 sampai 7 tahun di Kupang, mereka tidak merasa nyaman dan ingin pindah. Kita tidak bisa memaksakan, orang kebebasan sesuai hak asasi manusia,” kata Nae Soi.

Saat itu Nae Soi menanyakan kesediaan pengungsi Afghanistan yang ada di Kupang Provinsi NTT apakah mau menjadi WNI. “Apakah kalian mau menjadi warga negara Indonesia? Biar status jelas dan tidak usah pindah ke negara ketiga. Nanti coba saya cek ke Imigrasi di Jakarta, apa ada regulasinya dan prosesnya bagaimana,” kata Nae Soi.
IOM: Jalankan Regulasi
Kepala IOM Kupang, Asni mengatakan, pihaknya memfasilitasi pendidikan anak dengan sekolah namun untuk ijasah dan NIS tidak bisa difasilitasi IOM karena mengikuti regulasi. “Negara kita memang belum tergabung menandatangani konvensi 51 sehingga ada keterbatas, mereka tidak bisa dapat ijasah,” jelas Asni.
Asni mengatakan, Husein sudah diberikan fasilitas kesehatan. “Selama ini dia harus minum obat yang diberikan kita. Kami hanya memfasilitasi setiap anjuran yang diberikan dokter itulah yang kami lakukan,” kata Asni.

Untuk pemindahan pengungsi ke kota lain atau ke Negara ketiga hanya bisa terjadi jika ada penempatan ke negara ketiga dan bisa dipidahkan sementara waktu Jakarta. Jika ingin pulang kembali ke Afghansitan harus atas dasar sukarela dari pengungsi bersangkutan. Atau kepindahan karena masalah pennaganan kesehatan lanjutan. (Laporan Reporter POS KUPANG/NOVEMY LEO)
Foto-foto pertemuan dialog Wakil Gubernur NTT, Josep Nae Soi, SH, dengan Kubra Hasani, Reza Khademi dan Azim Hasani, pengungsi Afghansintan di Kupang serta Kepala IOM NTT, Asni di ruang kerjanya, Senin 19 Mei 2021 siang:



