Minggu, 19 April 2026

Satgas Minta Pemudik Karantina Mandiri Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Lakukan karantina mandiri di tempat masing-masing, posko yang ada di tiap-tiap desa dan kelurahan bisa efektif bekerja keras selama satu-dua minggu

Editor: Hermina Pello
BPMI Setpres/Kris
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, saat memberikan pernyataan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 17 Mei 2021. Satgas Minta Pemudik Karantina Mandiri Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemudik diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Permintaan ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) meminta pemudik untuk melakukan isolasi mandiri.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan terdapat 1,5 juta orang yang melakukan mudik lebaran pada tahun ini. Isolasi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga menimbulkan lonjakan kasus positif.

"Lakukan karantina mandiri di tempat masing-masing, posko yang ada di tiap-tiap desa dan kelurahan bisa efektif bekerja keras selama satu-dua minggu ke depan untuk melakukan pengawasan kepada mereka yang kembali dari bepergian," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (17/5).

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Petugas Satgas Berjaga di Posko Covid-19 Dena Biko-Ngada

Baca juga: Bupati Belu, Agustinus Taolin : Satgas Covid-19 Kabupaten Belu Siaga 24 Jam

Belajar dari pengalaman pada tahun sebelumnya di mana tiap periode libur panjang yang selalu diikuti oleh kenaikan kasus aktif dan angka kematian. Maka program karantina mandiri tersebut menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat mencegah peningkatan kasus dalam beberapa waktu ke depan.

Doni meminta agar Satgas dan posko yang ada di daerah melakukan pemantauan secara aktif bagi masyarakat yang baru kembali dari mudik. Terutama bagi masyarakat yang kembali dari daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

"Semua ini dilakukan agar penularan kasus ini bisa kita kendalikan lebih baik lagi dibandingkan tahun yang lalu," terang Doni.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah melakukan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, masih terdapat masyarakat yang tetap nekat memaksa mudik.

Baca juga: Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD Evaluasi Satgas Covid-19 

Baca juga: Warga 2 Kecamatan di Sikka Dirapid Tim Satgas Covid-19

Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19, libur panjang memiliki dampak pada kenaikan kasus Covid-19. Dampak tersebut baru akan terlihat setelah dua minggu periode libur.

Perketat Pemeriksaan Dokumen Kesehatan

Hari Senin 17 Mei 2021 menjadi hari terakhir larangan mudik. Meski larangan mudik akan berakhir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan akan terus diperketat.

“Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi. Hal ini mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca tanggal 17 Mei 2021 khususnya yang berasal dari Sumatra dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek”, ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin 17 Mei2021.

Baca juga: Dikawal TNI Dan POLRI,Tim Satgas Covid-19 Sumba Barat Jemput Vaksin di Bandara Tambolaka

Baca juga: Jubir Satgas Sebut, Nagekeo Tidak Ada Kluster Baru Penyebaran Covid-19

Nantinya, ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Dengan aturan tersebut, pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1x24 jam. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi baik roda empat dan roda dua, pelaksanaan tes acak Rapid Antigen akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek.i

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak perjalanan pasca lebaran yang masih akan berlangsung dalam seminggu ke depan.

Lebih lanjut, Budi meminta kepada seluruh stakeholders transportasi agar memastikan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik pada fasilitas publik seperti terminal, stasiun, pelabuhan, maupun bandara. Jumlah petugas maupun intensitas pengawasannya juga harus ditingkatkan.

Adapun, terkait dengan pelaksanaan larangan mudik yakni pada 6 hingga 17 mei, Kemenhub mencatat hingga tanggal 15 Mei 2021, secara umum terjadi penurunan mobilitas penumpang di semua moda hingga 84%.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved