Penanganan Covid

Update Covid-19 di Sumba Timur - 24 Pasien Sembuh, Kasus Positif Bertambah Dua Orang

Pemeriksaan rapid antigen terhadap 41 sampel di Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (14/5/2021) ditemukan dua sampel terkonfirmasi po

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Mobil Satpol-PP Kabupaten Sumba Timur diparkir tepat jalan masuk ke Pasar Matawai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Pemeriksaan rapid antigen terhadap 41 sampel di Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (14/5/2021) ditemukan dua sampel terkonfirmasi positif dan 39 lainnya negatif. Sementara itu, 24 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Sesuai data dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, pemeriksaan laboratorium secara rapid antigen terhadap 41 sampel, ditemukan dua sampel positif dan sisanya negatif.
Penambahan dua kasus positif itu berasal dari Kecamatan Kambera.

Adanya penambahan dua kasus pada Jumat (24/5), maka total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini 1.349  kasus. Dari 1.349  kasus itu, sudah 41 kasus meninggal dunia, 1.111 kasus sembuh dan 197 masih dalam perawatan.
Sedangkan pada hari yang sama, terdapat 24 pasien dinyatakan sembuh . Ke-24 pasien itu berasal dari  Kecamatan Kota Waingapu 6 kasus,  Pandawai 3 kasus, Kambera 1 kasus,  Umalulu 1 kasus, Pahunga Lodu 9 kasus dan Kecamatan Kanatang 4 kasus. Semua pasien itu adalah pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca juga: Shin Tae-yong Sebut Indonesi Punya Potensi, Minta PSSI Punya Area Pemusatan Latihan Sendiri ?

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Waspada 4 Pulau di Wilayah NTT Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari Ini ?

Total sampel yang diambil untuk diperiksa secara PCR, TCM maupun rapid antigen sampai dengan Jumat (14/5) sebanyak 8.260 sampel. Dari jumlah itu, 6.114 sampel negatif, 2.073 sampel positif dan 73 sampel belum ada hasil pemeriksaan.

Pemerintah Sumba Timur saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . PPKM yang sementara berlalu adalah PPKM perpanjangan ketujuh yang sudah diterapkan sejak 3 -16 Mei 2021.

Pantauan POS-KUPANG.COM, pada penerapan PPKM, pasar hanya dibuka pukul 05.00 wita - pukul 10.00 wita, kemudian dibuka lagi pada pukul 16.00 wita hingga pukul 20.00 wita. Namun, adanya pembatasan ini,maka warga juga tetap berkumpul saat jam pasar dibuka. Seperti di Pasar Matawai, Kota Waingapu, warga ramai sebelum pasar ditutup baik pada  pukul 10.00 wita, maupun sebelum pukul 20.00 wita. Saat itu pembeli membludak karena harus berbelanja sebelum pasar ditutup.

Baca juga: Dua Ibu Hamil Korban Bencana Adonara, Flores Timur Terpaksa Nginap di Gudang Kopra, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kalap dan Sedih, Suami Ini Tega Bakar Diri Setelah Cekcok dengan Istri soal Uang Belanja Lebaran

Mobil Satpol-PP Kabupaten Sumba Timur diparkir tepat jalan masuk ke Pasar Matawai
Mobil Satpol-PP Kabupaten Sumba Timur diparkir tepat jalan masuk ke Pasar Matawai (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved