Julie Cegah Printing Motif Tenun NTT
Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat sedih ketika mengetahui motif-motif tenun NTT banyak yang diprinting dan dicetak
Adapun kekayaan intelektual yang sudah mendapat sertifikat IG antara lain Kopi Arabika Flores Bajawa, Kopi Arabika Flores Manggarai, Vanili Kepulauan Alor, Jeruk SoE Mollo, Tenun Ikat Sikka, Tenun Songket Alor, Tenun Ikat Alor, Gula Lontar Rote dan Kopi Robusta Flores Manggarai.
Ia mengatakan, salah satu peran kemenkumham adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, salah satu caranya melalui sosialisasi.
"Kami sudah berusaha maksimal sebenarnya sudah sejak lama tetapi orang belum merasa penting bahwa perlindungan KI itu sebenarnya urgen sekali. Mereka masih melihat bahwa bicara KI berarti bicara hal personal. Jadi belum kontinyu," katanya.
"Untuk itu kami selalu bekerjasama dengan PKK Provinsi NTT, Dekranasda, Disperindag, dengan teman-teman media massa. Cuma responnya belum terlalu semangat jadi belum menganggap bahwa itu bagian penting. Nanti sudah ada masalah baru (bertanya) di mana Kemenkumham, kenapa kainnya kami diklaim. Setelah ada masalah baru merasa itu penting," ujar Marci.
Terkait kekayaan budaya NTT yang diklaim orang luar Marci mengatakan, dari konteks hukum, pendata pertama adalah pemegang hak.
"Siapa yang mengatakan (tenun) itu punya orang Sumba atau orang Kefa? Makanya kita mendorong. Saya sebenarnya sangat bangga dengan ibu ketua Dekranasda, ibu PKK saya, banyak upaya yang dilakukan dan dalam konteks hukum tidak cukup kuat. Makanya perlu siapa pendata pertama," tambah Marci.
Di Kabupaten Sikka, lanjut Marci, 33 jenis motif kain sudah mendapat perlindungan IG sehingga jika ada orang lain yang mau mencoba meniru kain Maumere pasti diproses hukum sepanjang ada pengaduan. "Jangan kita klaim kalau tidak daftar. Daftar dulu baru klaim," tandasnya. (cr4)