Salam Pos Kupang

Covid-19 dan Pengendalian Diri

PEMERINTAH melarang ASN dan keluarga bepergian ke luar daerah selama 6-17 Mei 2021 atau menjelang perayaan Idul Fitri

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Covid-19 dan Pengendalian Diri
DOK POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - PEMERINTAH melarang Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan keluarga bepergian ke luar daerah selama 6-17 Mei 2021 atau menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. Keputusan tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Aturan perjalanan jarak jauh ini berlaku di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan maupun untuk pengguna kendaraan pribadi.

Alhasil semua akses transportasi ditutup dan hanya dibuka untuk beberapa kepentingan, seperti distribusi pangan dan barang (kargo), perjalanan pejabat publik dan kematian.

Ketentuan perihal larangan mudik bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Sang Ibu Sudah Masuk Islam, Celine Evangelista Ajak Keempat Anak-anaknya Rayakan Idul Fitri

Baca juga: Kisah Warung East Pork, Warung Sei Babi Pertama di Jogjakarta

Tentunya kita memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan larangan tersebut mengingat peningkatan jumlah Covid-19 di Indonesia dan NTT khususnya.

Per hari ini, ada penambahan 4.891 kasus positif Covid-19, 6.338 pasien sembuh, dan 206 pasien positif Corona yang meninggal. Perkembangan data Corona ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (10/5/2021).

Dengan penambahan 4.891, total kasus positif Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 menjadi 1.718.575 kasus. Sementara di NTT, kasus Covid-19 hingga Sabtu (8/5) mencapai 16.420 orang dengan kasus kematian akibat paparan Covid-19 mencapai 427 orang sejak pandemi Covid-19 melanda NTT.

Jumlah peningkatan kasus Covid-19 yang semakin mengkuatirkan hendaknya menjadi 'peringatan' bagi masyarakat termasuk ASN. Sehingga, tidak terjadi ledakan dan muncul klaster lebaran.

Baca juga: Warga Dusun Tanjung Papela Rote Ndao Tolak Relokasi, Begini Alasannya

Baca juga: Update Kode Redeem ML Selasa 11 Mei 2021, Buruan Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru

Masyarakat termasuk ASN bisa menikmati liburan di rumah bersama keluarga tercinta atau orang-orang terdekat tanpa harus wara-wiri ke luar daerah. Akses teknologi informasi yang sudah semakin lancar saat ini, hendaknya dimanfaatkan secara baik.

Himbauan pemerintah untuk melakukan mudik virtual ada baiknya agar kita semua terhindar dari bahaya laten Covid-19.

Untuk itu, pengendalian diri penting dilakukan oleh semua pihak, dan menjadi tanggung jawab bersama memerangi Covid-19. Tidak saja pemerintah dalam hal ini tenaga kesehatan, tetapi semua pihak harus bekerja bersama.

Sekali lagi, Covid-19 harus menjadi musuh bersama yang harus diperangi agar Indonesia bebas Covid-19 dan perekonomian bisa segera pulih. Jika, perekenomian pulih, Indonesia dan NTT menjadi sehat dan sejahtera.

Pemerintah daerah harus seia sekata untuk bersama mengatasi pandemi Covid-19 dengan memberikan efek jera bagi ASN atau masyarakat yang mencoba-coba untuk memanfaatkan kesempatan liburan lebaran jalan-jalan ke luar daerah dengan berbagai alasan.

Indonesia dan masyarakat NTT khususnya hendaknya belajar dari pengalaman selama ini. Bisa juga belajar dari India dan Malaysia yang terjadi ledakan kasus Covid-19 dan kewalahan untuk mengatasinya.

Masyarakat NTT juga harus belajar dari pengalaman dimana setelah perayaan Natal 2020, terjadi ledakan kasus kematian akibat Covid-19 di NTT pada bulan Januari hingga Februari 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved