Warga Dusun Tanjung Papela Rote Ndao Tolak Relokasi, Begini Alasannya

Warga Dusun Tanjung Papela Kabupaten Rote Ndao Tolak Relokasi, Begini Alasannya

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Warga Dusun Tanjung Papela Rote Ndao Tolak Relokasi, Begini Alasannya
ISTIMEWA
Warga dusun Tanjung, Rote Ndao saat menggelar aksi protes menolak relokasi.

Warga Dusun Tanjung Papela Kabupaten Rote Ndao Tolak Relokasi, Begini Alasannya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rencana Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten Rote Ndao merelokasi warga di Dusun Tanjung, desa Papela kecamatan Rote Timur menuai kontroversi dan dinilai warga setempat merupakan bentuk keinginan pemerintah untuk penguasaan wilayah pesisir.

Kordinator masyarakat dusun Tanjung, Alumidin Maooly, menuturkan, saat kunjungan gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada 8 April 2021 lalu usai badai Seroja, Pemprov berencana membangun wisata kuliner di lokasi tersebut dan akan merelokasi 153 kepala keluarga yang telah menempati wilayah tersebut.

"Dalam kunjungan serta agenda pembangunan wisata kuliner itu di sambut baik oleh pemerintah desa setempat, dan pemerintah desa akan menghibahkan lahan sebagai tempat warga dusun Tanjung di relokasi nantinya," jelas Alumidin, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Ungkapan Duka Ustaz Abdul Somad untuk Ustaz Tengku Zulkarnain Bikin Pilu : Makin Sunyi Jalan Ini

Baca juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri di Kota Kupang, Polres Kupang Kota Siapkan 8 Pos Pengamanan

Dia membeberkan, pada tanggal 3 Mei 2021, Pemprov NTT dan pemkab Rote Ndao beserta staf kementrian PUPR melakukan pertemuan bersama warga dusun Tanjung terkait dengan kepastian lokasi. Hasil pertemuan tersebut nihil akibat ditolak warga setempat.

Hingga Jumat, (7/5/2021), kata dia, upaya pemerintah untuk mensosialisasikan rencana tersebut kembali di tolak masyarakat setempat.

"Ini merupakan pertemuan yanh ke 2 kali yang diselenggarakan dan selalu menuai perlawanan/penolakan dari masyarakat Dusun Tanjung yang tepatnya di sepanjang pesisir Desa papela, kecamatan Rote Timur, kabupaten Rote Ndao," tandasnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik lantaran kepala Desa dan salah satu Anggota BPD berbeda pendapat.

Baca juga: Yonif RK 744/SYB dan Forum PPA Belu Bagi Bantuan Buat Korban Bencana

Baca juga: Update Kode Redeem FF 11 Mei 2021, Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru

"Anggota BPD tidak menginginkan masyarakat Dusun Tanjung di Gusur sementara Kepala Desa Papela menginginkan adanya relokasi," tambahnya.

Dijelaskannya rencana relokasi yang dilakukan pemkab ditentang masyarakat akibat tidak adanya kesepakatan dan usulan masyarakat setempat sewaktu bencana.

Alumidin menyebut saat bencana terjadi dia bersama di dusun Tanjung harus keluar dari lokasi tersebut dikarenkan banjir rob, namun usai badai berlalu warga setempat kembali ke rumah masing-masing.

"Masyarakat Bajo yang mendiami dusun Tanjung ini punya mata pencarian di laut dan berbasis maritim jadi tidak bisa direlokasi," tandasnya.

Lebih jauh ia menerangkan, alasan warga bersikukuh tidak mau direlokasi mempunyai pertimbangan dari berbagai aspek baik sosiologis, psikologis dan budaya masyarakat setempat.

Kepala desa Papela H. Sugiarto Azhari, yang di konfirmasi, mengatakan, pemdes setempat langsung bertemu warga untuk mendengarkan penyebab warga enggan direlokasi.

Menurutnya hal ini juga sudah di sampaikan ke pemkab Rote Ndao tentang aksi penolakan warga ini.

"Dalam waktu dekat akan ada kunjungan Bupati dan forkopimda untuk duduk dan diskusi dengan warga Tanjung," sebutnya, Minggu (9/5/2021).

Terpisah sekretaris daerah kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly, yang dihubungi Senin (10/5/2021) sejak pagi hari hingga saat ini belum memberikan jawaban apapun dari pesan yang dikirimkan. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kabupaten Rote Ndao

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved