47 Kampus Swasta Bakal Digabung, PTS di NTT Terima Surat Kemendikbud Ristek
Sebanyak 47 Kampus Swasta Bakal Digabung, PTS di NTT Terima Surat Kemendikbud Ristek
Sebanyak 47 Kampus Swasta Bakal Digabung, PTS di NTT Terima Surat Kemendikbud Ristek
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) memastikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang jumlah mahasiswanya tidak sampai 1000 akan dimerger (digabung), termasuk 47 kampus swasta yang ada di NTT.
Kampus swasta dimaksud, di antaranya STIM Kupang, STIKES Maranatha Kupang, AKPER Maranatha Kupang, STIE Oemathonis Kupang, STIKES Nusantara Kupang, STIMIK Kupang, Akademi Teknik Kupang, STIKES CHM Kupang, STIBA Mentari Kupang, Akademi Pekerja Sosial Kupang, STIBA Cakrawala Nusantara Kupang.
Berikutnya, AKUP Efata Kupang, STKIP Cipta Bina Nusantara Kupang, STIE Putra Timor Kupang, STIKOM Artha Buana Kupang, AKOPIN Ratu Jelita Kupang, Universitas Karya Darma Kupang, Akademi Pariwisata Kupang, STIPAS Keuskupan Agung Kupang, Sekolah Tinggi Teologia Abalbalat Wesleyen Kupang, Sekolah Tinggi Teologia Injil Kupang serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Kupang.
Baca juga: Update Kode Redeem FF Hari Ini 11 Mei 2021, Segera Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru
Baca juga: Listrik di NTT 100 Persen Pulih: Jatmiko Puji Semangat Juang Petugas PLN
Kampus swasta lainnya tersebar di daerah, termasuk STKIP SoE, AKBID St. Elisabeth Kefamenanu, STISIP Fajar Timur Atambua, STIKES St. Paulus Ruteng, STPM St. Ursula Ende, IKIP Muhammadiyah Maumere, STKF Ledalero Maumere, STIPAS Reinha Larantuka, Akademi Komunitas Negeri Sumba Timur, STTT Waingapu, Sekolah Tinggi Teologi GKS Lewa, STKIP Weetabula dan STIMIKOM Stelamaris Sumba Barat Daya.
Ketua STIM Kupang Adrianus Aluman, SE, MM melalui Wakil Ketua I Bidang Akademik, Karolus Belmo, S Fil, M Pd mengaku sudah menerima surat edaran Kemendikbudristek. Pihaknya sudah dua kali mendapat informasi merger. Pada tahun 2018, kampus yang berkategori kecil serta hanya menyelenggarakan satu atau dua program studi maka dianjurkan untuk merger.
Ia menegaskan, pihak yayasan sudah sepakat bahwa STIM Kupang siap dimerger.
"Sudah tiga kali tim panitia yang dibentuk, dan tim yang terakhir pada tahun 2020, ditunjuk langsung oleh yayasan pendidikan 20 Desember, dan tim tersebut sudah bekerja," kata Karolus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).
Menurut Karolus, pihaknya ingin merubah perguruan tinggi menjadi istitut dengan menggabungkan dua PTS yang ada di Yayasan Pendidikan 20 Desember yaitu STIM dan STIMIK.
Baca juga: Natasha Wilona: Tantangan Baru
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 11 Mei 2021: DIA JANJIKAN PENGHIBUR
Ia juga mengungkapkan bahwa dari L2Dikti XV telah mengunjungi kampus STIM Kupang beberapa kali untuk melihat pengajuan proposal untuk dimerger.
"Jadi, inisiatif dari kami sudah ada, tapi semua itu kembali kepada yayasan. Karena yayasan yang punya kendali, namun niat baik dari yayasan ini, kami sudah beberapa kali bertemu dengan L2dikti XV," katanya.
Kaji Lagi
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang, Dr Umar Ali, MPd meminta agar kebijakan merger kampus swasta perlu dicermati lagi karena berdampak pada data dan juga staf pengajar.
"Apakah pihak yayasan dengan berbagai latar belakang kepemilikan bahkan visi mau untuk melakukan merger? Apakah tidak berpengaruh terhadap data sebagai suatu kewajiban untuk dilaporkan ke pangkalan data dari masing perguruan tinggi yang dimerger," kata Umar, Jumat (7/6).
Ia mengingatkan, selama ini banyak orang menggantungkan hidupnya di yayasan atau PTS terutama dosen dan para pegawai.
Ia berharap adanya sosialisasi yang baik dan komperhensif kepada yayasan menyelenggarakan perguruan tinggi swasta agar tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari.
Hal senada disampaikan Ketua Sekolah Tinggi agama Kristen Arastamar SoE (Stakas), Phodolidja Tomonob, M.PdK. "Keberadaan kita (perguruan tinggi swasta) sebenarnya untuk menjawab kebutuhan akan pemerataan perguruan tinggi dan akses pendidikan. Oleh sebab itu kita minta dikaji kembali kebijakan tersebut," kata Tomonob.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) SoE, Ared Bilik meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut.
"Kita pada prinsipnya tidak melawan kebijakan pemerintah tapi kita minta dikaji kembali dari aspek pemerataan dan regulasi hukumnya," katanya.
Terpisah, Rektor Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL), Kristoforus Ado Aran, MPd mengaku sudah menerima surat dari Kemendikbudristek beberapa pekan lalu dan sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Suratnya kita sudah terima surat resmi dari kementerian. Sekarang kita berdiri sendiri di bawah naungan kopertis wilayah 15. Sebelumnya kita masuk kopertis wilayah 8 untuk regional wilayah NTT Bali, maka untuk pemutakhiran data dari wilayah 8 ke 15 sedang berproses," kata Kristoforus di Larantuka, Flores Timur, Jumat (7/5).
Menurutnya, saat ini dari 547 mahasiswa terdaftar, terdapat 444 mahasiswa yang aktif pada semester berjalan di tahun akademik 2021.
"Tahun akademik 2021, yang terdaftar 250 mahasiswa, tapi dalam proses seleksi dan verifikasi data ke dikti, hanya 165 mahasiswa. Yang pastinya, setiap tahun selalu ada peningkatan mahasiswa," jelasnya.
Wakil Ketua I Bidang Akademik Sekolah Tinggi Pastoral (Stipas) Reinha Larantuka, Alfonsius Mudi Aran mengatakan pihaknya mendukung kebijakan merger kampus swasta.
"Kami sudah diskusikan dengan pihak yayasan. Tidak ada soal kalau ada penggabungan. Saya setuju. Itu jauh lebih baik dan efektif dari pada masing masing. Apalagi kami bernaung di bawah yayasan milik susteran konggregasi pribumi, mengelola sebuah perguruan tinggi sangat sulit," ujarnya.
Menurut Alfonsius, pihaknya sudah berencana untuk menggabungkan Stipas dan IKTL, namun kesulitan karena meski sama-sama bernaung di bawah satu Yayasan Hendricus Leven tapi berbeda kementerian.
"Kesulitannya, kami satu yayasan tapi beda naungan kementerian. Apalagi kami hanya satu prodi, pendidikan agama Katolik," bebernya.
Ia menyebut total mahasiswa di Stipas Reinha Larantuka 113 orang. Meski demikian, pihaknya selalu mendapat dukungan bantuan beasiswa dari Kementerian Agama sebesar Rp 2.500.000 pertahun untuk setiap mahasiswa.
Stipas Larantuka juga mendapat dukungan dari Pemda Flores Timur dalam bentuk beasiswa sebesar Rp 5 juta pertahun bagi satu mahasiswa. "Kita cuma satu program studi dan sekarang sudah angkatan ke 9 wisuda," jelasnya. (cr6/din/cr8)
47 Kampus
- STIM Kupang
- STIKES Maranatha Kupang
- AKPER Maranatha Kupang
- STIE Oemathonis Kupang
- STIKES Nusantara Kupang
- STIMIK Kupang
- Akademi Teknik Kupang
- STIKES CHM Kupang
-STIBA Mentari Kupang
-Akademi Pekerja Sosial Kupang
- STIBA Cakrawala Nusantara Kupang
- AKUP Efata Kupang
- STKIP Cipta Bina Nusantara Kupang
- STIE Putra Timor Kupang
- STIKOM Artha Buana Kupang
- AKOPIN Ratu Jelita Kupang
- Universitas Karya Darma Kupang
-Akademi Pariwisata Kupang
- STIPAS Keuskupan Agung Kupang
-Sekolah Tinggi Teologia Abalbalat Wesleyen Kupang
-Sekolah Tinggi Teologia Injil Kupang
- Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Kupang
- STKIP SoE
- Sekolah Tinggi Teologia Arastamar SoE
- AKBID St. Elisabeth Kefamenanu
- STISIP Fajar Timur Atambua
- STIPAS St. Petrus Atambua
- STIPAS St. Sirilius Ruteng
- STIKES St. Paulus Ruteng
- STKIP Citra Bakti Ngada
- STIKIP Nusa Bunga Mbay Nagekeo
- Akademi Komunitas Negeri Teknologi Garam Negekeo
- Politani St. Wihelmus Boawae
- STPM St. Ursula Ende
- STIPAS Atma Reksa Ende
- ABA St. Mary Ende
- IKIP Muhammadiyah Maumere
- STKF Ledalero Maumere
- AKKPER Lela Maumere
- STIPAS Reinha Larantuka
- Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka
- Akademi Komunitas Negeri Sumba Timur
- STTT Waingapu
- Sekolah Tinggi Teologi GKS Lewa
- STKIP Weetabula
- STIMIKOM Stelamaris SBD
- ST Injil Indonesia