47 Kampus Swasta Bakal Digabung, PTS di NTT Terima Surat Kemendikbud Ristek

Sebanyak 47 Kampus Swasta Bakal Digabung, PTS di NTT Terima Surat Kemendikbud Ristek

Editor: Kanis Jehola
POS- KUPANG.COM/Ella Uzu Rasi
Adrianus Aluman, SE, MM 

Sebanyak 47 Kampus Swasta Bakal Digabung, PTS di NTT Terima Surat Kemendikbud Ristek

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) memastikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang jumlah mahasiswanya tidak sampai 1000 akan dimerger (digabung), termasuk 47 kampus swasta yang ada di NTT.

Kampus swasta dimaksud, di antaranya STIM Kupang, STIKES Maranatha Kupang, AKPER Maranatha Kupang, STIE Oemathonis Kupang, STIKES Nusantara Kupang, STIMIK Kupang, Akademi Teknik Kupang, STIKES CHM Kupang, STIBA Mentari Kupang, Akademi Pekerja Sosial Kupang, STIBA Cakrawala Nusantara Kupang.

Berikutnya, AKUP Efata Kupang, STKIP Cipta Bina Nusantara Kupang, STIE Putra Timor Kupang, STIKOM Artha Buana Kupang, AKOPIN Ratu Jelita Kupang, Universitas Karya Darma Kupang, Akademi Pariwisata Kupang, STIPAS Keuskupan Agung Kupang, Sekolah Tinggi Teologia Abalbalat Wesleyen Kupang, Sekolah Tinggi Teologia Injil Kupang serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Kupang.

Baca juga: Update Kode Redeem FF Hari Ini 11 Mei 2021, Segera Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru

Baca juga: Listrik di NTT 100 Persen Pulih: Jatmiko Puji Semangat Juang Petugas PLN

Kampus swasta lainnya tersebar di daerah, termasuk STKIP SoE, AKBID St. Elisabeth Kefamenanu, STISIP Fajar Timur Atambua, STIKES St. Paulus Ruteng, STPM St. Ursula Ende, IKIP Muhammadiyah Maumere, STKF Ledalero Maumere, STIPAS Reinha Larantuka, Akademi Komunitas Negeri Sumba Timur, STTT Waingapu, Sekolah Tinggi Teologi GKS Lewa, STKIP Weetabula dan STIMIKOM Stelamaris Sumba Barat Daya.

Ketua STIM Kupang Adrianus Aluman, SE, MM melalui Wakil Ketua I Bidang Akademik, Karolus Belmo, S Fil, M Pd mengaku sudah menerima surat edaran Kemendikbudristek. Pihaknya sudah dua kali mendapat informasi merger. Pada tahun 2018, kampus yang berkategori kecil serta hanya menyelenggarakan satu atau dua program studi maka dianjurkan untuk merger.

Ia menegaskan, pihak yayasan sudah sepakat bahwa STIM Kupang siap dimerger.
"Sudah tiga kali tim panitia yang dibentuk, dan tim yang terakhir pada tahun 2020, ditunjuk langsung oleh yayasan pendidikan 20 Desember, dan tim tersebut sudah bekerja," kata Karolus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).

Menurut Karolus, pihaknya ingin merubah perguruan tinggi menjadi istitut dengan menggabungkan dua PTS yang ada di Yayasan Pendidikan 20 Desember yaitu STIM dan STIMIK.

Baca juga: Natasha Wilona: Tantangan Baru

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 11 Mei 2021: DIA JANJIKAN PENGHIBUR

Ia juga mengungkapkan bahwa dari L2Dikti XV telah mengunjungi kampus STIM Kupang beberapa kali untuk melihat pengajuan proposal untuk dimerger.

"Jadi, inisiatif dari kami sudah ada, tapi semua itu kembali kepada yayasan. Karena yayasan yang punya kendali, namun niat baik dari yayasan ini, kami sudah beberapa kali bertemu dengan L2dikti XV," katanya.

Kaji Lagi

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang, Dr Umar Ali, MPd meminta agar kebijakan merger kampus swasta perlu dicermati lagi karena berdampak pada data dan juga staf pengajar.

"Apakah pihak yayasan dengan berbagai latar belakang kepemilikan bahkan visi mau untuk melakukan merger? Apakah tidak berpengaruh terhadap data sebagai suatu kewajiban untuk dilaporkan ke pangkalan data dari masing perguruan tinggi yang dimerger," kata Umar, Jumat (7/6).

Ia mengingatkan, selama ini banyak orang menggantungkan hidupnya di yayasan atau PTS terutama dosen dan para pegawai.

Ia berharap adanya sosialisasi yang baik dan komperhensif kepada yayasan menyelenggarakan perguruan tinggi swasta agar tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved