Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini

Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang Theodora Ewalde Taek

Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang tengah menyiapkan sejumlah skema terkait dengan penanganan menjelang arus mudik balik pada tanggal 18 Mei 2021 mendatang untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Kupang akibat adanya mudik di musim libur kali ini.

Anggota Dewan Perwaklian Rakyata Daerah (DPRD) Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek menilai langkah yang dilakukan Pemkot Kupang terkesan tidak berarti apa-apa. Pasalnya, dia menilai mestinya Pemkot lebih tegas dengan pengontrolan surat edaran yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Saya pikir kita cukup tertib untuk tidak mudik sesuai arahan pemerintah pusat. Surat edaran itu tidak diikuti oleh pengawasan yang ketat terhadap aktifitas di masyarakat," jelasnya ketua fraksi PKB DPRD kota Kupang ini, Senin (10/5/2021).

Baca juga: BPOM Kupang Lakukan Pengawasan Jelang Lebaran, 86.87 Persen Sarana Distributor Penuhi Ketentuan 

Baca juga: Operasional Perangkat Desa Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kadis PMD dan Badan Keuangan Flotim

Dia mencontohkan, pelarangan mudik yang diinstruksikan pemerintah telah diikuti oleh semua masyarakat, termaksud warga didaratan Timor yang beberapa sektor seperti sopir travel harus kehilangan pendapatan akibat pembatasan di daerah-daerah.

Harusnya, kata dia, Pemkot Kupang menegakan surat edaran tersebut yang diketahui terkesan loyo ditengah masyarakat sehingga, menurutnya banyak ditemui di lingkungan-lingkungan masyarakat beraktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Dia kembali menegaskan, pelaku perjalanan dari luar wilayah kota Kupang yang melalui jalur penerbangan telah mengikuti rangkaian tes bebas covid-19, sehingga ia menyarankan pemkot untuk tidak fokus pada titik ini, namun agar lebih menegakan aturan yang telah dikeluarkan menyangkut surat edaran tersebut.

Baca juga: Ini Temuan Loka POM Ende Selama Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Percepat Proses Vaksinasi Bagi Masyarakat

"Saya pikir penerbangan tidak ada soal karena mereka yang pelaku perjalan ini kan diperiksa Genose, rapid antigen jadi mereka itu sehat. Penerapan PPKM itu yang paling penting dikontrol," tegas anggota komisi IV DPRD kota Kupang yang membidangi kesehatan ini.

Dia menghimbau agar Pemkot melibatkan tokoh agama untuk menekan penyebaran covid-19 di kota Kupang sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah setempat.

Terpisah, wakil walikota Kupang, Hermanus Man, yang di konfirmasi Senin (10/5/2021) mengatakan saat ini pemkot sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi NTT untuk meminta petunjuk penanganan bagi para pemudik.

"Kita lagi berkoordinasi dengan pihak provinsi. Tanggal 18 itu penerbangan dibuka, kan banyak orang yang datang tentu kita akan lakukan penanganan," katanya, Senin (10/5/2021).

Wakil walikota juga menyebut saat ini telah menginstruksikan dinas kesehatan dan BPBD serta dinas perhubungan kota Kupang untuk berkoordinasi juga dengan walikota Kupang, Jefri Riwu Kore untuk penanganan pemudik yang datang dari dalam wilayah NTT ke kota Kupang.

Dikatakannya, dalam Surat Edaran (SE) Mentri perhubungan untuk penanganan para pemudik yang kembali dilakukan isolasi mandiri selama 5 hari.

"Sekarang ini persoalannya tempatnya dimana, penanganan seperti apa itu semua harus diurus," imbuhnya.

Untuk diketahui, untuk mencegah penularan covid-19, Pemkot Kupang telah mengeluarkan Surat Edaran berisikan pembatasan aktivitas warga, apa lagi menjelang libur hari raya idul Fitri.

Surat Edaran bernomor 023/HK.443.1/V/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kota Kupang.

Surat yang ditandatangani walikota Kupang, Jefri Riwu Kore ini, berisikan penegasan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan/mudik saat liburan hingga 50 persen kegiatan perkantoran dan belajar diberlakukan dari tempat tinggal masing-masing.

Selain itu warung, supermarket dan pasar tradisional juga dibatasi jam operasionalnya. Untuk mendukung hal ini, Pemkot akan melakukan penertiban bersama unsur TNI/Polri, dan juga Sat Pol PP.

Pemkot Kupang juga terus menghimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobiliasai atau berpergian, menggunakan masker dan menjauhi kerumunan. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved