BPOM Kupang Lakukan Pengawasan Jelang Lebaran, 86.87 Persen Sarana Distributor Penuhi Ketentuan 

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang melakukan pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Konferensi pers Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin 10 Mei 2021  

BPOM di Kupang Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Lebaran, 86.87 Persen Sarana Distributor Pangan Memenuhi Ketentuan 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang melakukan pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hasil pengawasan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Balai POM di Kupang yang dihadiri oleh sejumlah wartawan, Senin 10 Mei 2021.

Kepala Balai POM di Kupang, Tamran Ismail, S.Si.,MP dalam paparannya mengatakan, konferensi pers dilakukan secara nasional, bersamaan dijam 11 siang se-Indonesia oleh 33 Balai POM dan 40 Loka POM Kabupaten Kota. 

Baca juga: VIDEO: Puasa Ramadhan, BPOM Kupang Lakukan Operasi Pasar, Ini Temuan Mereka

Kegiatan ini dilakukan dalam 3 tahap yang dimulai dari tanggal 5 April sampai 21 April 2021 di Wilayah Kerja Balai POM di Kupang termasuk Pos POM Atambua dan Pos POM Sumba Timur.

Dari pengawasan yang dilakukan terhadap 99 sarana ritel dan / atau distributor pangan, 86.87 persen atau 86 sarana telah memenuhi ketentuan dan 13 sarana (13 persen) tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, S.Si, MP saat sedang memberikan keterangan pers. 
Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, S.Si, MP saat sedang memberikan keterangan pers.  (POS KUPANG.COM/IRFAN HOI)

99 sarana tersebut dikatakan Tamran, belum mencapai 50 persen dari semua sarana yang ada dan akan tetap dilakukan pengawasan.

Baca juga: Puasa Ramadan, BPOM Kupang Lakukan Operasi Pasar

Temuan yang diperoleh sebagian besar adalah pangan yang telah kedaluwarsa namun masih tetap dipajang untuk dijual pada etalase sebanyak 51 jenis sejumlah 949 pcs dan produk pangan tanpa ijin edar sebanyak 2 jenis sejumlah 708 pcs. 

Pemilik sarana yang ketahuan melanggar diberikan pembinaan dan barang temuan dimusnahkan sedangkan produk TIE diamkan di tempat untuk ditindaklanjuti. 

"Target utama kegiatan ini adalah pangan tanpa ijin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan rusak yang tidak layak konsumsi. Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, terdapat lubang dan lain - lain," kata Tamran.

Kegiatan pengawasan dilakukan pada sarana distribusi pangan berupa importir, distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, maupun pembuat dan / atau penjual parsel.

Pengawasan pangan juga dilakukan terhadap pangan berbuka puasa atau takjil yang banyak dijual saat bulan Ramadhan.

Foto bersama Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijaya, Kepala BPOM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc.Tech, Kepala Puskesmas Bakunase, dr Ivonny Ray dan sejumlah staf Dinas Kesehatan Kota Kupang di depan Depot Bakso 99 Kuanino, Kota Kupang, Selasa (2/4/2019) siang.
Foto bersama Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijaya, Kepala BPOM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc.Tech, Kepala Puskesmas Bakunase, dr Ivonny Ray dan sejumlah staf Dinas Kesehatan Kota Kupang di depan Depot Bakso 99 Kuanino, Kota Kupang, Selasa (2/4/2019) siang. (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

"Memang takjil itu pangan berbuka puasa, tapi kita di NTT sini dikonsunsi oleh semua. Jadi untuk itu pengawasan juga kami harus perketat," kata Tamran.

Baca juga: Ini yang Dilakukan BPOM Kupang Setiap Tiga Bulan

Kegiatan sampling untuk takjil dilakukan di wilayah Balai POM di Kupang dan terdapat total 129 sampel yang telah diuji dengan menggunakan metode uji cepat (Rapid Test Kit) dengan parameter uji Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanyil Yellow.

129 sampel tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan semua penjual diberikan pembinaan lisan agar memproduksi dan menjual produk pangan yang aman.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved