Rizieq Shihab Mengeluhkan Suasana Hidup di Penjara, Ferdinand Langsung Respon: Mana Garangmu Zieq?

Akhir-akhir ini, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab selalu mengeluhkan kehidupannya selama berada di dalam penjara.

Editor: Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Akhir-akhir ini, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab mulai mengeluhkan kehidupannya selama berada di dalam penjara. 

Keluhan mantan Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam), Muhammad Rizieq Shihab itu disampaikan kepada majelis hakim saat sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ada pun keluh kesah yang disampaikan Habib Rizieq Shihab tersebut diantaranya adalah tidak bisa tidur semalaman karena kepanasan.

Terhadap keluhan itu, Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun langsung memberikan respond.

Ferdinand Hutahean meminta Habib Rizieq Shihab agar tidak mengeluh selama berada di penjara.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan keluh kesah kehidupannya di dalam penjara saat sidang lanjutan kasus kerumunan.

"Penjara adalah tempat yang tidak enak, tidak nyaman dan tidak menyenangkan. Karena itu adalah salah satu bagian yang membuat manusia takut masuk penjara sehingga tak melakukan kejahatan," tulis Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, dikutip pada Jumat 7 Mei 2021.

"Sabar Zieq, coba buktikan kegaranganmu teriak selama ini dengan menjalaninya tanpa mengeluh," tulisnya lagi,

Baca juga: Andi Arief Sebut Habib Rizieq Shihab Pantas Ditangguhkan Penahanannya Seperti Jumhur Hidayat Kenapa?

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Habib Rizieq Shihab Minta Penangguhan Penahanan, Mungkinkah Dikabulkan? Simak Ini

Mengaku Kepanasan di Depan Hakim

Habib Rizieq mengaku tidak bisa tidur semalaman karena kepanasan.

Hal itu dikatakan Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 6 Mei 2021.

Awalnya, Habib Rizieq memohon kepada majelis hakim agar diberikan waktu untuk menghadirkan saksi ahli lagi pada sidang selanjutnya.

Permohonan itu diajukan lantaran hakim ingin melanjutkan sidang pada Senin 10 Mei 2021 mendatang dengan agenda sidang tuntutan, dan hari ini setelah pemeriksaan ahli a de charge Habib Rizieq, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

"Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan saksi ahli karena ini menyangkut nasib saya. Karena jaksa ya dia seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya," ujar Habib Rizieq dalam persidangan itu.

"Jadi saya minta mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli, (saksi ahli) yang disediakan jaksa penuntut umum waktu kemarin kami ragu independensinya," imbuhnya

Habib Rizieq mengaku siap jika sidang digelar marathon 2 kali sehari.

Kemudian, Habib Rizieq juga menyampaikan keberatan jika dilakukan pemeriksaan terdakwa hari ini juga.

Habib Rizieq pun kemudian menceritakan keadaan di penjara dimana semalaman dia tidak bisa tidur akibat kegerahan.

"Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana, jadi untuk pemeriksaan terdakwa, saya tidak bersedia kalau dilakukan hari ini," kata Habib Rizieq

"Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran, siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan Yang Mulia," HRS menambahkan.

Mahfud MD - Menkopolhukam
Mahfud MD - Menkopolhukam (tribun)

HRS Singgung Mahfud MD

Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab berterima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab, dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 Mei 2021.

Ada pun alasan Rizieq Shihab menyampaikan rasa terima kasih itu lantaran kepulangannya ke Indonesia, menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Mahfud MD tidak memidanakan kejadian yang secara jelas telah melanggar protokol kesehatan tersebut.

Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada 10 November 2020, setelah beberapa tahun menetap di Makkah, Arab Saudi.

"Saya ucapkan makasih ke Pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum."

"Karena jumlah massanya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," katanya dalam ruang sidang, Senin 3 Mei 2021.

Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Mahfud MD yang memutuskan tidak menindak kejadian tersebut.

Padahal, kata Rizieq Shihab, jumlah massa yang hadir di Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih banyak dibanding jemaah yang hadir dalam acara di Petamburan yang diperkarakan.

"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di bandara itu tidak diproses hukum pidana," ucap Rizieq Shihab.

Mengenai kepulangannya ke Indonesia, awalnya Rizieq Shihab mengaku mendapatkan informasi dari media sosial yang menyebut kepulangannya ke Indonesia tidak boleh disambut.

Karena katanya, saat itu Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya, masih dilanda pandemi Covid-19 dengan penyebaran yang cukup masif.

"Saya awalnya saat masih di Arab Suadi melihat informasi di medsos bahwa tidak ada yang boleh menjemput saya," tuturnya

Namun kata Rizieq Shihab, saat mendekati dirinya mau pulang, seketika Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan kepulangannya bisa dijemput.

Pernyataan yang disampaikan Mahfud MD itu diketahui Rizieq Shihab, selang beberapa menit dirinya terbang dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Tapi saat last minute saya ingin berangkat dari Saudi, (saya) mendapat kabar bahwa Pak Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa," bebernya.

Namun, informasi yang disampaikan Mahfud MD itu direspons Rizieq Shihab dengan santai.

Sebab, dirinya berpikir walaupun ada yang menyambut, jumlahnya tidak akan membeludak.

Bahkan, dirinya mengira jumlah massa yang menyambutnya di bandara tidak lebih dari dua ribu orang.

"Saya pikir walaupun diperbolehkan (menjemput), paling yang datang hanya 1.000, 2.000 orang, tapi ternyata yang hadir jumlahnya luar biasa."

"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," akunya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. (AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com)

Baca juga: Rizieq Shihab Kerahkan Kekuatan, Hadirkan Ketua Umum 212 & Pemimpin Ponpes Jadi Saksi, Bisa Menang?

Baca juga: Hakim Tegur Pengacara Rizieq Shihab yang Putar Video Presiden Jokowi di Maumere: Ini Salah Sasaran

Soal kerumunan di bandara, Mahfud MD sedikitnya sudah dua kali memberika klarifikasi.

"Jadi alibinya salah jk bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adl kesalahan Menko Polhukam krn memberi izin pulang dan menjemput."

"Penjemputan dan pengantaran itu adl diskresi dlm hkm administrasi bkn hkm pidana."

"Maka dakwaan pidananya adl kerumunan yg dimobilisasi stlh itu."

Dari video tsb jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal scr resmi sbg diskresi pemerintah via Polhukam smpai ke Petamburan."

"Undangan kerumunan stlh diantar ke Petamburan yg terjadi mlm harinya, besok2nya lg, dan di tempat2 lain tntu sdh bkn diskresi Pemerintah," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu 27 Maret 2021.

(*)
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved