Rizieq Shihab Mengeluhkan Suasana Hidup di Penjara, Ferdinand Langsung Respon: Mana Garangmu Zieq?

Akhir-akhir ini, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab selalu mengeluhkan kehidupannya selama berada di dalam penjara.

Editor: Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Akhir-akhir ini, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab mulai mengeluhkan kehidupannya selama berada di dalam penjara. 

Keluhan mantan Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam), Muhammad Rizieq Shihab itu disampaikan kepada majelis hakim saat sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ada pun keluh kesah yang disampaikan Habib Rizieq Shihab tersebut diantaranya adalah tidak bisa tidur semalaman karena kepanasan.

Terhadap keluhan itu, Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun langsung memberikan respond.

Ferdinand Hutahean meminta Habib Rizieq Shihab agar tidak mengeluh selama berada di penjara.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan keluh kesah kehidupannya di dalam penjara saat sidang lanjutan kasus kerumunan.

"Penjara adalah tempat yang tidak enak, tidak nyaman dan tidak menyenangkan. Karena itu adalah salah satu bagian yang membuat manusia takut masuk penjara sehingga tak melakukan kejahatan," tulis Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, dikutip pada Jumat 7 Mei 2021.

"Sabar Zieq, coba buktikan kegaranganmu teriak selama ini dengan menjalaninya tanpa mengeluh," tulisnya lagi,

Baca juga: Andi Arief Sebut Habib Rizieq Shihab Pantas Ditangguhkan Penahanannya Seperti Jumhur Hidayat Kenapa?

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Habib Rizieq Shihab Minta Penangguhan Penahanan, Mungkinkah Dikabulkan? Simak Ini

Mengaku Kepanasan di Depan Hakim

Habib Rizieq mengaku tidak bisa tidur semalaman karena kepanasan.

Hal itu dikatakan Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 6 Mei 2021.

Awalnya, Habib Rizieq memohon kepada majelis hakim agar diberikan waktu untuk menghadirkan saksi ahli lagi pada sidang selanjutnya.

Permohonan itu diajukan lantaran hakim ingin melanjutkan sidang pada Senin 10 Mei 2021 mendatang dengan agenda sidang tuntutan, dan hari ini setelah pemeriksaan ahli a de charge Habib Rizieq, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

"Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan saksi ahli karena ini menyangkut nasib saya. Karena jaksa ya dia seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya," ujar Habib Rizieq dalam persidangan itu.

"Jadi saya minta mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli, (saksi ahli) yang disediakan jaksa penuntut umum waktu kemarin kami ragu independensinya," imbuhnya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved