Bupati di NTT Polisikan Mahasiswa

Laporkan Oknum Mahasiswa yang Diduga Menghina Via Medsos, Ini Komentar Edistasius Endi

Laporkan Oknum mahasiswa yang diduga menghina via medsos, ini komentar Edistasius Endi

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Mabar, Edi Endi saat diwawancarai usai Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Ranakah-2021 di Mapolres Mabar, Rabu 5 Mei 2021. 

Iptu Yoga menjelaskan, terduga pelaku pada Kamis (6/5/2021) malam dijemput di Ruteng, Kabupaten Manggarai.

"Kita jemput untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, terduga pelaku A dikenakan wajib lapor di Polres Mabar.

Pelaku A pun harus tinggal di Labuan Bajo dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk saat ini, yang bersangkutan wajib lapor, tetap (tinggal) di Labuan Bajo, tidak kembali ke Manggarai," jelasnya.

Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mempolisikan oknum mahasiswa di Mapolres Mabar, Jumat (7/5/2021).

Oknum mahasiswa berinisial A, dilaporkan bupati yang akrab disapa Edi Endi, lantaran menghina menggunakan akun Facebook.

Menggunakan akun Facebook bernama Alfred Sutami, terduga pelaku A 'menyerang' Bupati Edi Endi secara subjektif.

Tak terima, mantan anggota DPRD Kabupaten Mabar itu lalu melaporkan pelaku A atas dugaan penghinaan menggunakan akun media sosial (Medsos) itu ke SPKT Polres Mabar.

Laporan polisi dilakukan oleh Bupati Edi Endi pada Selasa (4/5/2021) malam.

"Terduga pelaku berinisial A. Dilaporkan berkaitan dengan penghinaan dengan bahasa yang kurang baik menggunakan media sosial Facebook," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Dijelaskannya, postingan pelaku A yang berdomisili di Ruteng itu lalu discreenshoot oleh akun Facebook lainnya, lalu dibagikan ke akun grup Facebook 'Manggarai Bebas Berpendapat'.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Tidak menunggu lama, pelaku A langsung dijemput anggota Reskrim Polres Mabar di Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Kamis (6/5/2021) malam.

"Tadi malam kami lakukan penjemputan di Ruteng, langsung dilakukan klarifikasi undangan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved