Bupati di NTT Polisikan Mahasiswa

Laporkan Oknum Mahasiswa yang Diduga Menghina Via Medsos, Ini Komentar Edistasius Endi

Laporkan Oknum mahasiswa yang diduga menghina via medsos, ini komentar Edistasius Endi

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Mabar, Edi Endi saat diwawancarai usai Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Ranakah-2021 di Mapolres Mabar, Rabu 5 Mei 2021. 

Laporkan Oknum mahasiswa yang diduga menghina via medsos, ini komentar Edistasius Endi

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mempolisikan Oknum mahasiswa di Mapolres Mabar, Jumat (7/5/2021).

Oknum mahasiswa berinisial A, dilaporkan bupati yang akrab disapa Edi Endi, lantaran menghina menggunakan akun Facebook.

Menggunakan akun Facebook bernama Alfred Sutami, terduga pelaku A 'menyerang' Bupati Edi Endi secara subjektif.

Baca juga: Lidik Dugaan Penghinaan Bupati Mabar Oleh Oknum Mahasiswa, Polisi Periksa Saksi Ahli

Baca juga: Diperiksa Polisi, Oknum Mahasiswa yang Diduga Hina Bupati Edi Endi Akui Perbuatannya

Tak terima, mantan anggota DPRD Kabupaten Mabar itu lalu melaporkan pelaku A atas dugaan penghinaan menggunakan akun media sosial (Medsos) itu ke SPKT Polres Mabar.

Laporan polisi dilakukan oleh Bupati Edi Endi pada Selasa (4/5/2021) malam.

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM per telepon, Jumat malam, Bupati Edi Endi belum dapat dikonfirmasi.

Dikatakannya, ia sedang mengikuti rapat.

"Sedang rapat," katanya singkat di ujung telepon.

Sebelumnya, oknum mahasiswa berinisial A, yang diduga menghina Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edi Endi mengakui perbuatannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Manggarai Barat NTT Polisikan Oknum Mahasiswa, Ini Alasannya

Baca juga: Saat Penularan Covid-19 Makin Parah, Malaysia Open 2021 Resmi Ditunda, Ini Penjelasan BAM

Hal tersebut terjadi saat terduga pelaku A diperiksa penyidik Satreskrim Polres Mabar, Jumat (7/5/2021) pagi.

"Yang bersangkutan menggunakan akun pribadi," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Terduga pelaku dilaporkan bupati yang akrab disapa Edi Endi, lantaran menghina menggunakan akun Facebook.

Menggunakan akun Facebook bernama Alfred Sutami, terduga pelaku A 'menyerang' Bupati Edi Endi secara subjektif.

Terduga pelaku A merupakan mahasiswa yang mengenyam pendidikan tinggi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved