Bupati di NTT Polisikan Mahasiswa
BREAKING NEWS: Bupati Manggarai Barat NTT Polisikan Oknum Mahasiswa, Ini Alasannya
BREAKING NEWS: Bupati Manggarai Barat NTT Edistasius Endi Polisikan Oknum Mahasiswa, Ini Alasannya
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: Bupati Manggarai Barat NTT Edistasius Endi Polisikan Oknum Mahasiswa, Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mempolisikan oknum mahasiswa di Mapolres Mabar, Jumat (7/5/2021).
Oknum mahasiswa berinisial A, dilaporkan bupati yang akrab disapa Edi Endi, lantaran menghina menggunakan akun Facebook.
Menggunakan akun Facebook bernama Alfred Sutami, terduga pelaku A 'menyerang' Bupati Edi Endi secara subjektif.
Baca juga: Saat Penularan Covid-19 Makin Parah, Malaysia Open 2021 Resmi Ditunda, Ini Penjelasan BAM
Baca juga: Brito: Trima Kasih Sudah Dapat THR
Tak terima, mantan anggota DPRD Kabupaten Mabar itu lalu melaporkan pelaku A atas dugaan penghinaan menggunakan akun media sosial (Medsos) itu ke SPKT Polres Mabar.
Laporan polisi dilakukan oleh Bupati Edi Endi pada Selasa (4/5/2021) malam.
"Terduga pelaku berinisial A. Dilaporkan berkaitan dengan penghinaan dengan bahasa yang kurang baik menggunakan media sosial Facebook," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.
Dijelaskannya, postingan pelaku A yang berdomisili di Ruteng itu lalu discreenshoot oleh akun Facebook lainnya, lalu dibagikan ke akun grup Facebook 'Manggarai Bebas Berpendapat'.
Baca juga: 33 Orang Kontak Erat di Belu Masih Dalam Pemantauan Petugas Kesehatan
Baca juga: KPPN Atambua Tuntaskan Penyaluran THR di Wilayah Perbatasan Negara
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Tidak menunggu lama, pelaku A langsung dijemput anggota Reskrim Polres Mabar di Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Kamis (6/5/2021) malam.
"Tadi malam kami lakukan penjemputan di Ruteng, langsung dilakukan klarifikasi undangan," ujarnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku A pada Jumat pagi.
Pihak kepolisian, lanjut Kasat Reskrim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap admin grup Facebook bernama Ovan Wangkut.
"Admin grupnya sudah kami ambil keterangan sebagai saksi, yang membenarkan ada postingan yang bersangkutan dan discreenshot oleh salah satu akun Facebook, lalu diupload ke grup Facebook 'Manggarai Bebas Berpendapat'," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi lainnya dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bekerja-2-bulan-di-labuan-bajo-kuli-asal-sumba-barat-bobol-rumah-polisi.jpg)